Kanal

Bea Cukai Beri Asistensi Ketentuan Ekspor pada Pelaku UMKM

Dukung industri dalam negeri, Bea Cukai gelar asistensi kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Kegiatan asistensi dilaksanakan oleh Bea Cukai Tanjungpinang dan Bea Cukai Malang di wilayah wilayah Tanjungpinang, Bintan, dan Malang pada 28 November 2023 sampai dengan 04 Desember 2023.

“Kegiatan asistensi bertujuan untuk membangun komunikasi dan memberikan pemahaman mengenai ketentuan kepabeanan kepada para pelaku UMKM,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Encep mengungkapkan asistensi kepada pelaku UMKM dilaksanakan oleh Bea Cukai Tanjungpinang pada empat UMKM di wilayah Tanjungpinang dan Bintan, pada Selasa (28/11/2023) hingga Kamis (30/11/2023). 

Keempat UMKM tersebut yaitu Puuh_Puuh Handmade (kerajinan tas), Kardina (produk makanan khas Tanjungpinang), Syiba Crispy (olahan kripik singkong dan pisang), dan Citra Seraya (bahan bangunan).

“Bea Cukai memberikan pembelajaran terkait Ceisa Ekspor dan menggelar diskusi terkait kendala masing-masing UMKM dalam memasarkan produknya. Bea Cukai juga menyebarkan semangat agar UMKM bisa ekspor,” ujar Encep.

Sementara itu, di Malang, Bea Cukai Malang berkolaborasi dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Malangkucecwara dan perangkat Desa Purworejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, gelar sosialisasi ketentuan ekspor pada pelaku UMKM di wilayah Desa Purworejo, pada Senin (04/12/2023). 

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh 30 orang Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bawang Merah dan perangkat Desa Purworejo.

“Melalui kegiatan asistensi, kami berharap dapat menggali potensi UMKM untuk bisa mengekspor produk-produknya ke pasar internasional,” pungkas Encep.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Lihat Juga
Close
Back to top button