Kanal

Bea Cukai Siap Lejitkan UMKM ke Pasar Internasional Lewat Edukasi Ekspor


Bea Cukai kembali menggagas beberapa program untuk mendorong UMKM naik kelas. Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menyelenggarakan forum pemberdayaan UMKM Kabupaten Karimun, sementara itu Bea Cukai Jember menyosialisasikan prosedur ekspor bagi pegiat UMKM di Kabupaten Bondowoso.

Mungkin anda suka

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Encep Dudi Ginanjar menyatakan UMKM berperan cukup signifikan dalam mendorong perekonomian Indonesia, sehingga perlu ditingkatkan kualitasnya.

“Meskipun demikian masih banyak UMKM yang belum memiliki akses untuk bersaing di pasar internasional oleh karena itu, Bea Cukai bersama instansi pemerintahan lainnya bekerja sama mengedukasi mereka,” ujarnya, Kamis (29/2/2024).

Paguyuban UMKM di Kabupaten Karimun nantinya akan menargetkan beberapa masalah yang masih dihadapi para pelaku UMKM di sana seperti cara berbisnis secara daring, pemahaman teknologi untuk menunjang kegiatan bisnis, legalitas usaha yang dimulai dari pengenalan NPWP dan hak kekayaan intelektual, dan kredit usaha rakyat. Selain itu, Bea Cukai dan instansi pemerintahan lainnya juga akan terus mensinergikan perizinan dan legalitas untuk mempermudah para pelaku UMKM terkait urusan administratif.

Melalui deklarasi pembentukan Forum Pemberdayaan (Paguyuban UMKM) Kabupaten Karimun diharapkan dapat mewujudkan UMKM Kabupaten Karimun yang memiliki daya saing global dan paham terhadap regulasi dan perkembangan zaman.

Sementara itu di Jawa Timur, Bea Cukai Jember berikan edukasi mengenai prosedur ekspor bagi pegiat UMKM di Kabupaten Bondowoso. Bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso, menargetkan kegiatan ini untuk mendorong UMKM di wilayah Bondowoso agar dapat berorientasi pada pasar ekspor guna meningkatkan ketahanan ekonomi.

Pada kesempatan tersebut, Bea Cukai Jember menjelaskan mengenai ketentuan di bidang ekspor khususnya bagi para pelaku UMKM. Untuk melakukan ekspor, pelaku UMKM dapat melakukan registrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui portal OSS. Pelaku UMKM juga harus mengenali produknya dan menentukan HS Code atau kode barang yang telah terstandar Internasional.

Setelah mengenali produk dan menentukan HS, pelaku UMKM bisa memilih mekanisme ekspor dengan mempertimbangkan volume barang dan kondisi buyer di luar negeri. “Yang perlu ditekankan adalah seluruh layanan yang diberikan Bea Cukai gratis. Hal ini merupakan wujud keseriusan Bea Cukai untuk mendorong para pelaku UMKM merambah pasar ekspor,” ujar Encep.

“Bea Cukai juga memberikan beragam fasilitas yang mendorong pengembangan kapasitas UMKM, seperti fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM). Dengan fasilitas ini, pelaku usaha akan mendapatkan dngan pembebasan bea masuk dan PPN impor untuk bahan baku, mesin, dan barang contoh” tambah Encep.

Sosialisasi yang telah diadakan merupakan salah satu upaya nyata Bea Cukai dalam memberikan asistensi dan dukungan terhadap para pelaku UMKM, dengan tujuan untuk meningkatkan ekspor produk unggulannya. “Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, pegiat UMKM bisa memahami bahwa ekspor itu mudah,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button