News

KPK Sita Dokumen-Bukti Elektronik dari Kantor Kemensos, Risma: Saya Tak Intervensi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik usai menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat. Penggeledahan menyangkut penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.

“Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (24/5/2023).

Tim penyidik KPK menggeledah kantor Kemensos pada Selasa kemarin (23/5/2023). Ali menjelaskan, penggeledahan bagian dari melengkapi sejumlah alat bukti terkait dengan dugaan kasus korupsi bansos tersebut.

Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini sendiri mengakui soal penggeledahan KPK di kantor kementerian yang dipimpinnya itu. Menurut Risma, KPK telah meminta izin untuk menggeledah ruangan kerja Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos) terkait pengusutan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) untuk KPM PKH Tahun 2020-2021.

Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebut, dirinya sudah membaca sekilas berita acara penggeledahan KPK. Isinya menerangkan bahwa pemeriksaan di Kantor Kemensos terkait dugaan korupsi penyaluran bansos yang terkait dengan anak perusahaan BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics.

“Karena saya tahu bahwa saya tidak bisa intervensi apa pun di situ, karena saya tidak tahu masalahnya,” kata Risma di kantor Kemensos, Jakart Pusat, Rabu hari ini

Meski begitu, ia menilai terdapat hal janggal pada dugaan korupsi bansos beras yang tengah diusut KPK itu. Sebab, urusan yang seharusnya menjadi kewenangan Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos), tapi malah menjadi perkara di Ditjen Dayasos.

“Jadi kalau teman-teman tanya masalahnya di mana, saya tidak tahu. Hanya yang saya tahu ini aneh, kenapa duit yang di Dayasos itu turut serta. Tapi kan saya enggak tahu case kejadiannya kayak apa,” kata Risma.

Diketahui, KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka yaitu Kuncoro Wibowo. Kuncoro merupakan Direktur Utama BGR Logistics periode 2018-2021.

Saat menjabat sebagai Dirut BGR Logistics, ia bertanggung jawab terhadap distribusi bantuan sosial sembako milik Kementerian Sosial sebanyak 1,65 juta paket. BGR Logistics juga berperan penting dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak COVID-19.

Kasus yang menjerat Kuncoro diduga terkait jabatannya sebagai Dirut BGR Logistics. Sebab, kasus dugaan korupsi ini terjadi dalam kurun waktu 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI. Terkait status tersangka tersebut, Kuncoro belum memberikan pernyataan ke publik. Ia sempat menjabat Dirut Transjakarta sekitar dua bulan sebelum akhirnya mundur.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button