News

Beda Respons Lemkapi dan Firli Terkait Kembalinya Endar ke KPK

Kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak disambut baik oleh semua pihak. Satu sisi ada yang senang, tapi di sisi lain menyiratkan gestur kurang senang.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan adalah salah satu pihak yang menyambut baik kembalinya Endar ke KPK. Ia berharap Endar bisa langsung bekerja dan segera menorehkan prestasi.

“Kita harapkan Endar bisa berkarya dan berprestasi kembali di KPK. Apalagi, Endar sudah lama malang melintang, sebelumnya jadi Direktur Penyelidikan di KPK,” katanya dalam keterangan tertulis, diterima di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Dia mengatakan pengangkatan kembali Endar ini membuktikan koordinasi dan sinergi pemberantasan korupsi antara KPK dengan Polri sangat baik. Meski, prosesnya cukup panjang dan berliku.

Terlepas dari itu, Edi meyakini kinerja KPK akan kembali meroket setelah kembalinya Endar. “Kehadiran Endar diharapkan bisa mengungkap kasus-kasus korupsi yang menjadi sorotan masyarakat. Dengan melihat rekam jejak Endar, dia akan mampu untuk itu,” pungkasnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkesan belum ikhlas dengan kembalinya Endar ke lembaga antirasuah. Ia enggan membiarkan Endar untuk segera beraktivitas sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik).

Firli berencana mengirimkan Endar ke Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, untuk mengikuti Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV Tahun Ajaran 2023 hingga bulan Oktober mendatang.

“Pimpinan KPK juga memberikan surat perintah untuk EP (Endar Priantoro) mengikuti sekolah Lemhannas dan sementara membebaskan yang bersangkutan dari tugas sehari-hari. Sama dengan peserta Lemhannas lainnya yang berasal dari KPK,” ucap Firli dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Diketahui, pada Rabu (5/7/2023) kemarin, Endar berencana menghadap pimpinan KPK setelah dinyatakan bisa kembali berdinas di KPK berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tanggal 27 Juni 2023.

Hanya saja, Endar mengaku belum bertemu pimpinan lengkap termasuk Firli. Ia hanya bersua dengan para penyelidik dan penyidik dari Polri. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena bisa berdinas kembali di KPK.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI, Bapak Menpan RB, Bapak Kapolri yang telah mengakomodasi apa yang saya sampaikan kemarin-kemarin melalui banding administrasi, kemudian disampaikan ke Menpan RB untuk memproses itu, dan PAN-RB merekomendasikan saya kembali ke sini (KPK),” kata Endar, Rabu (5/7/2023).

Terkait hubungannya dengan Firli, Endar memastikan dirinya akan bekerja profesional di KPK. “Saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai seorang direktur ya. Apa yang jadi kewenangan saya dan apa yang jadi tugas saya itu akan saya lakukan sebaik-baiknya dan saya juga menghormati kewenangan pimpinan,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button