Market

Belanja Mebel Sekolahan Rp19 Miliar, DPRD Kota Semarang Pelototi APBD 2023


DPRD Kota Semarang menyoroti penggunaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan 2023 Pemkot Semarang yang dinilai banyak masalah.

Dalam APBD-P 2023, anggaran untuk Dinas Pendidikan, misalnya, digunakan untuk pembelian 10 ribu set meja kursi baru untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) di 9 Kecamatan di Kota Semarang. Anggarannya Rp19 miliar.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyoe Winarto mengatakan, dewan akan bergerak aktif untuk mengawasi setiap pengeluaran anggaran yang dilakukan oleh Pemkot Semarang apakah sudah tepat sasaran arau justru melenceng.

“Kemarin saya belum melihat anggaran itu mungkin saya yang kelewat untuk Disdik. Tapi kita akan awasi. Supaya penggunaan anggaran tersebut memang efektif dan bisa dilaksanakan dengan baik juga memang dibutuhkan,” kata Liluk sapaan akrabnya, Selasa (12/12/2023).

Liluk mengatakan, jika dalam pengawasan ditemukan sesuatu yang tidak tepat maka DPRD akan mengkritisi kejanggalan tersebut. “Kalau tidak sesuai nanti akan kita kritisi. Kita tinjau lapangan,” bebernya.

Beredar informasi, dana untuk pembelian seragam dan tas sekolah SD dan SMP Negeri yakni dengan rincian seragam SD sebesar Rp659 juta, seragam SMP sebesar Rp542 juta, dan tas SD sebesar Rp659 juta.

Liluk mengatakan, pihaknya akan mengawasi penggunaan anggaran tersebut. “Kalau SD SMP kemarin saya tahunya ga boleh beli artinya harus gratis. Makanya saya sampaikan kalau ada anggaran seperti itu maka kita awasi dan penggunaan anggaran harus tepat sasaran juga memang bermanfaat dan tepat waktunya,” tuturnya.

Terkait anggaran pembelian kendaraan dinas untuk 177 lurah di Kota Semarang, kata Liluk, dewan sebenernya sudah mengkritisi adanya anggaran tersebut sebelum APBD Perubahan 2023 disahkan.

Namun, lanjut Liluk, Pemkot Semarang memiliki argumen untuk menganggarkan kendaraan dinas untuk Lurah karena untuk menunjang kinerja pelayanan di masyarakat.

“Kita banyak menyoroti karena perubahan tahun ini juga pas masa kampanye pemilu sehingga kemarin ada beberapa anggaran yang kita koreksi. Contohnya pembelian motor untuk lurah itu sudah kita kritisi tapi Pemkot punya argumen sendiri yakni untuk memaksimalkan kegiatan pelayanan di masyarakat lebih optimal,” paparnya.

Sementara diakui Liluk, jika seharusnya APBD Perubahan digunakan untuk hal-hal darurat dan mendesak yang perlu dilakukan oleh Pemerintah. Misalnya saja pembangunan infrastruktur yang masih belum terselesaikan pada APBD murni.

“Memang perubahan itu ada yang untuk darurat seperti untuk penanggulangan bencana, infrastruktur yang belum terselesaikan juga untuk kegitan lainnya,” tandasnya. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button