News

Bentrokan Pulau Rempang Disorot Komnas HAM, Pemerintah Represif Demi Investasi

Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Atnike Nova Sigiro turut memberi tanggapan perihal bentrokan yang terjadi di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau beberapa hari lalu.

Ia meminta persoalan sengketa lahan ini diselesaikan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM. Jangan sampai hanya karena investasi dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah tega melakukan tindakan represif kepada rakyatnya sendiri.

Mungkin anda suka

“Kepada aparat pemerintah dan aparat penegak hukum untuk dapat mengedepankan prinsip HAM dalam penanganan, dan menciptakan situasi kondusif bagi masyarakat. Komnas HAM berharap pemerintah segera memberikan pemulihan bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang mengalami trauma,” kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (11/9/2023).

Baca Juga:

Kapolri Pastikan BP Batam Sudah Siapkan Ganti Rugi Warga Rempang

Ia pun turut mengajarkan dan memberikan contoh soal bagaimana pendekatan yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam proses pembebasan lahan ini. “Indonesia harus terus mengembangkan strategi pembangunan yang mempertemukan people, planet, profit,” tutur Atnike.

Sebelumnya, warga yang menolak pengembangan lahan itu terlibat bentrokan keras dengan aparat gabungan TNI-Polri pada Kamis (7/9/2023). Koalisi Masyarakat Sipil, meminta aparat gabungan menghentikan tindakan repesif kepada warga Pulau Rempang, sekaligus menyetop pembangunan Rempang Eco-City.

Tindak kekerasan itu, menurut Koalisi Masyarakat Sipil, membuat masyarakat adat setempat menjadi korban ambisi bagi pembangunan proyek nasional. “TNI Angkatan Laut dan kepolisian menjadi alat negara untuk melancarkan ambisi pembangunan Kawasan Rempang Eco-City harus menggusur 16 Kampung Melayu Tua yang sudah ada sejak 1834,” tulis rilis Koalisi Masyarakat Sipil belum lama ini.

Baca Juga:

Konferensi HAM 2022, Fokus Peran Pemerintah Daerah dalam Penegakan Hak Asasi

Bentrokan antara masyarakat adat dengan aparat, terjadi sekitar pukul 10:00 WIB. Aparat gabungan yang menggunakan kendaraan taktis, berupaya masuk secara paksa ke Pulau Rempang. Mereka masuk untuk memasang patok tanda batas dan cipta kondisi.

Saat itu, masyarakat adat telah berkumpul di titik masuk Pulau Rempang, tepatnya di Jembatan 4 Barelang. Bentrokan pun tak terelakkan. Dalam kejadian ini, aparat menangkap setidaknya 6 orang warga. Puluhan orang mengalami luka, beberapa anak mengalami trauma. Dan, ada satu anak terluka akibat gas air mata yang dilepaskan aparat.

Diketahui, Rempang Eco-City bakal menjadi kawasan industri hasil komitmen investasi dari industri kaca dan panel surya perusahaan asal China, yakni Xinyi Group. Nantinya, Batam akan memiliki pabrik kaca dan solar panel terbesar kedua setelah China.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button