News

Berkaitan dengan Barbuk, KPK Belum Mau Ungkap Kasus Sekjen DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa mengungkapkan dugaan kasus korupsi yang menyeret Sekretaris Jendral (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, lantaran masih dalam tahap penyelidikan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pihaknya kini masih mengumpulkan sejumlah barang bukti (barbuk) dan informasi supaya perkara ini naik ke tahap penyidikan.

Mungkin anda suka

“Kalau masih proses penyelidikan itu kita informasi-informasi itu sangat sensitif kalau kita keluarkan. bisa juga nanti para pihak bisa menghilangkan bukti-bukti dan yang lainnya,” jawab Asep kepada awak media, di Gedung Juang KPK Jakarta dikutip Selasa (6/6/2023).

Asep yang juga menjabat sebagai Direktur Penyidikan ini meminta awak media bersabar. Proses penyelidikan perkara tersebut dipastikan bakal transparan.

“Jadi saya sering sampaikan kepada rekan-rekan jadi mohon bersabar ketika proses penyelidikan, belum bisa ada yang kita konfirmasi,” pintanya.

Sebelumnya, Indra diperiksa Tim penyidik KPK dalam kapasitas sebagai saksi enggan berkomentar hasil pemeriksaan, Rabu (31/5). Dia bahkan menerobos jalur mobil keluar di Gedung Merah Putih KPK. Tidak ada sepatah katapun yang keluar dari mulutnya.

Dia memilih langsung masuk ke mobilnya, tanpa menjawab pertanyaan pewarta. Berdasarkan informasi.

Berdasarkan informasi didapat, diduga Indra dimintai keterangannya oleh tim penyidik soal kasus dugaan korupsi proyek pengadaan di DPR

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button