News

Berkedok Adopsi Kucing, Warga Hong Kong Kena Tipu Rp11,7 Miliar

Seorang warga Hong Kong berusia 58 tahun mengalami kerugian hingga Rp11,7 miliar akibat penipuan berkedok adopsi kucing.

Kepolisian Hong Kong menyebut penipuan bermula dari tawaran adopsi anak kucing di internet. Korban pun tertarik untuk mengadopsi anak kucing yang katanya akan segera dikirim dari luar negeri. Namun, tak lama kemudian korban diberi kabar bahwa kucing yang ia adopsi mati dalam perjalanan.

“Sang perempuan (korban) diberi tahu anak kucingnya mati saat dalam perjalanan ke Hong Kong dari luar negeri dan ia disebut akan mendapat uang asuransi,” kata kepolisian Hong Kong kepada AFP, seperti dikutip dari The Strait Times, Sabtu (11/2/2023).

Untuk mencairkan asuransi, korban diminta membayar ‘uang administrasi’. Pelaku mengarahkan korban untuk melakukan pembayaran melalui mata uang kripto.

Pelaku mendorong korban untuk melakukan sekitar 40 transaksi kripto. Total transaksi ‘uang administrasi’ itu berjumlah US$773.000 atau sekitar Rp11,7 miliar.

“Masih dalam penyelidikan kami, belum ada penangkapan,” kata polisi.

Kepolisian Hong Kong mengungkap peningkatan kasus penipuan yang melibatkan nmata uang kripto. Pada 2020, ada 494 kasus penipuan dengan total kerugian mencapai 114 juta dolar Hong Kong atau setara Rp220,5 miliar.

Pada 2022, penipuan berbasis kripto meningkat tajam. Kepolisian Hong Kong mencatat kerugian sekitar 1,28 miliar dolar Hong Kong atau sekitar Rp2,48 triliun.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button