News

Bersaksi dalam Sidang Hendra Kurniawan, AKBP Acay Cari Selamat

Eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay cari selamat. Ketika bersaksi dalam sidang perkara merintangi penyidikan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) untuk terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan, di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Kamis (27/10/2022), Acay yang dalam sidang membantah anggota tim penyidik KM 50 seolah menghindar dari cecaran atau kecurigaan penuntut umum terkait perannya dalam kasus tersebut.

Dalam kesaksiannya Acay bertahan tidak menerima order dari Ferdy Sambo untuk menghilangkan alat bukti dengan mencopot dan mengganti DVR CCTV di pos keamanan Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel. “Tidak ada (perintah Ferdy Sambo). Arahan dan perintah tidak ada,” kata Acay.

Sementara Hendra mengaku keberatan atas kesaksian anggota Bareskrim itu. Dia menilai Acay turut mendapat order untuk membersihkan kamera pengawas (CCTV) dan DVR. “Saya keberatan yang mulia, terkait ada perintah Ferdy Sambo untuk cek CCTV itu ada. Yang bersangkutan (Ari Cahya) ada. Cek dan amankan CCTV di Komplek itu ada Acay, (Ferdy Sambo) ngomongnya di carport,” kata Hendra mengajukan keberatan.

Hendra juga menyinggung mengontak Acay ketika berada di Bali melalui ponsel terdakwa Agus Nurpatria menjalankan perintah Ferdy Sambo itu. Atas dasar komunikasi ini Acay mengirim Irfan Widyanto yang kini menjadi terdakwa berkoordinasi dengan Agus Nurpatria menghilangkan alat bukti.

“Saya sampaikan karena yang bersangkutan menyiapkan anggota dengan koordinasi dengan Agus. Maka perintah sudah ada. Makanya saya sampaikan, Acay sudah ada penyiapan orang (Irfan),” sambung dia.

Penuntut umum juga menyoroti kesaksian Acay, bahkan hingga berulang kali diminta jujur. “Jangan bohong. Saudara sudah disumpah. Jangan bohong-bohong ya. Saudara tahu tidak yang punya rumah itu?” cecar jaksa kepada Acay yang mengaku tidak mengetahui rumah eks Kasatreskrim Polres Jaksel Ridwan Soplanit, tetangga Ferdy Sambo yang kediamannya dilengkapi kamera dengan arah menghadap rumah dinas Kadiv Propam.

CCTV rumah Ridwan Soplanit merekam Brigadir J masih hidup ketika Ferdy Sambo tiba di TKP pada 8 Juli 2022 yang lalu. Rekaman ini sekaligus membantah skenario palsu Ferdy Sambo tak ada di TKP ketika tembak-menembak antara Brigadir J dengan Richard Eliezer alias Bharada E.

Ketika dicecar Acay mengakui mengenal Ridwan karena kawan seangkatan di Akpol. “Ridwan itu teman satu angkatan saya dan saya pernah ke rumahnya,” ujarnya.

Kemudian, Acay juga kembali dicecar oleh Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel untuk mengungkapkan keterangan secara jujur. “Itulah yang disampaikan penuntut umum, saudara saksi harus berkata jujur, tidak pakai mungkin-mungkin, yang jelas saja, saudara sudah disumpah tadi kan?” tegur Suhel.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button