News

Bersama 112 Pengurus Ponpes, KemenPPPA Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Model pendidikan berbasis pesantren keagamaan Islam telah menjadi salah satu ikon pendidikan di Indonesia. Hampir di setiap pelosok di Indonesia memiliki pondok pesantren (ponpes) sebagai tempat untuk anak-anak menempa pendidikan formal juga rohani.

Perkembangan pondok pesantren pun semakin terlihat dengan pengembangan dan pembaharuan pondok pesantren yang semakin modern, terpadu, serta berbagai macam istilah lainnya. Selain menjadi tempat mengenyam pendidikan, pesantren juga merupakan tempat tumbuh dan berkembang anak.

Karenanya, Menteri Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga melakukan deklarasi pesantren ramah anak di Pendopo Kantor Bupati Ponorogo, bersama 112 orang pengelola pondok pesantren untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan nyaman bagi anak.

“Nantinya hal ini akan ditindaklanjuti dengan beberapa kegiatan lanjutan seperti Bimbingan Teknis dan Pelatihan Konvensi Hak Anak yang akan terus didampingi oleh tim dari KemenPPPA,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Inilah.com, Sabtu (5/11/2022).

Bintang menuturkan, KemenPPPA memiliki peran untuk melakukan koordinasi lintas sektor dengan lembaga terkait serta memastikan implementasi dan kerjasama berbagai sektor dalam menyediakan layanan bagi anak telah dilakukan secara ramah anak dan berbasis hak anak.

Dia juga menambahkan, kontrol dan evaluasi terkait perlindungan anak tak lagi hanya sekedar menjadi kewajiban dari lembaga pendidikan, namun menjadi penting bagi seluruh pihak yang terlibat untuk berperan aktif memantau seberapa efektif upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah, lembaga dan organisasi, serta orang tua dan masyarakat.

Harapan Bintang, dengan penandatanganan bersama Deklarasi Pesantren Ramah Anak ini menjadi sebuah titik balik untuk transformasi menyeluruh badan lembaga pondok pesantren dalam menghadirkan dan mewujudkan pondok pesantren yang ramah anak dan berbasis hak anak.

“KemenPPPA bersama Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen menghadirkan pondok pesantren yang aman dan nyaman bagi setiap santrinya melalui perwujudan Pondok Pesantren Ramah Anak,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button