Market

Bos LKPP Sebut Jateng Peduli E-Katalog dan Produk Dalam negeri

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengklaim, pengadaan barang dan jasa dari produk dalam negeri di pemerintahan, mencapai 89,7 persen.

Hal tersebut disampaikan Kepala LKPP Hendrar Prihadi dalam Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPJB) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (28/11/2023).

“Target kami 95 persen. Maka masih perlu effort luar biasa untuk mengejar target,” kata Hendrar, dikutip dari InilahJateng.

Dari sisi keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kata dia, untuk belanja APBN dan APBD, hingga saat ini. sudah mencapai 38 persen.  “Kalau menurut Inpres, kan minimum 40 persen. Akan didorong untuk penyempurnaan itu. Target ini, perhitungannya sampai dengan 31 Desember,” katanya.

Selanjutnya, Hendrar membeberkan kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang aktif melakukan pengadaan barang dan jasa, melalui LKPP, Posisi pertama ditempati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Polri, dan Pemprov Jateng. “Jawa Tengah termasuk wilayah yang sangat peduli e-katalog dan produk dalam negeri,” ujarnya.

Terkait rakor, dia berharap, bisa memberikan semangat kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengadaan barang dan jasa, melalui e-katalog LKPP.

“Kalau barang dan jasa bisa dikelola dengan baik dan benar maka bisa memberikan kemajuan di bidang ekonomi di wilayah masing-masing,” kata Hendrar.

Dalam kesempatan yang sama, Biro Administrasi Pengadaan Barang Jasa (APBJ) Jateng, mengajak kolaborasi antar UKPBJ pada transformasi pengadaan barang jasa sebagai akselerator pembangunan berkelanjutan.

Kepala Biro APBJ Jateng, Yasip Khasani mengatakan, tujuan penyelenggaraan rakor adalah memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar-UKPBJ.

“Tujuannya secara khusus yang pertama adalah secara bersama-sama melakukan evaluasi pelaksanaan proses pengadaan barang jasa dan tingkat kemapanan UKPBJ di Jawa Tengah,” katanya.

Ia berharap, rakor ini menghasilkan peningkatan indeks tata kelola pengadaan barang jasa.  “Yang kedua percepatan transformasi pengadaan barang dan jasa dalam meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button