Market

BPKP Beri Sinyal Ada Perusahaan Sawit Besar yang Diaudit

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP memulai proses audit perusahaan kelapa sawit (CPO). Langkah ini BPKP lakukan usai menerima surat dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Target proses audit ini di dalam suratnya sekitar tiga bulan, tetapi ada kemungkinan audit bisa diperpanjang tergantung bagaimana temuannya,” ungkap Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam Konferensi Pers Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Dia mengatakan, jika terdapat temuan lebih dalam dalam audit nanti, BPKP akan memperpanjang masa waktu audit. Hal ini untuk memperdalam temuan dari audit tersebut.

Kendati begitu dia belum bisa membeberkan perusahaan sawit mana yang akan pihaknya audit lantaran masih terdapat beberapa tahapan awal yang harus dilewati. Namun nantinya dalam proses audit akan terdapat perusahaan besar juga.

Saat ini, BPKP telah memulai proses audit perusahaan sawit tahap awal, yakni penelitian pendahuluan dan pengumpulan data terkait izin hak guna usaha (HGU), izin perusahaan, dan luas lahan kebun sawit.

Berbagai data tersebut dikumpulkan dari beberapa kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kementerian Perindustrian.

Usai penelitian pendahuluan dan pengumpulan data, Ateh menuturkan pihaknya selanjutnya akan menentukan arah dan tujuan audit.

“Nanti baru ke lapangan untuk memeriksa kebenaran izin perusahaan, jangan-jangan ada orang yang izinnya cuma 1 hektare dicantumkan 2 hektare. Jangan-jangan tanah hutan lindung dipakai, itu semua masih kami kumpulkan karena kami sebenarnya belum punya data,” ujarnya.

Dengan demikian ia menegaskan audit kali ini tak hanya merupakan pemeriksaan perusahaan kelapa sawit semata, tetapi memeriksa penggunaan berbagai izin yang ada secara keseluruhan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button