News

BSSN Serahkan Laporan Awal Investigasi Dugaan Kebocoran Data Pemilih ke KPU dan Polri

Juru bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital soal dugaan bocornya data pemilih ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri.

Laporan itu diserahkan pada Sabtu (2/12/2023) pukul 11.00 WIB. Ariandi juga mengatakan bahwa hasil tersebut merupakan laporan tahap awal.

“Laporan yang diserahkan oleh BSSN terkait dengan dugaan kebocoran data yang ada di KPU merupakan hasil analisis dan forensik digital dari sisi aplikasi dan server untuk mengetahui root cause dari dugaan insiden yang terjadi,” jelas Ariandi dalam keterangannya diterima Inilah.com, Minggu (3/12/2023).

Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dari sisi penegakan hukum dan KPU. Ariandi menambahkan sebagai penyelenggara Sistem Elektronik sesuai dengan kewenangannya masing- masing, sehingga pihaknya sebatas menginvestigasi, analisis dan melaporkan, urusan eksekusi ada di tangan aparat penegak hukum juga KPU .

“BSSN akan senantiasa melakukan sinergi dan kolaborasi bersama KPU dan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dalam pengamanan siber pemilu 2024,” tegasnya.

Diketahui, peretas anonim bernama “Jimbo” mengeklaim berhasil meretas situs KPU dan mengakses data pemilih dari situs tersebut pada Senin (27/11/2023). Ia membagikan 500 ribu data contoh dalam satu posting di situs BreachForums, yang biasanya digunakan untuk menjual hasil peretasan. Jimbo juga memverifikasi kebenaran data dengan beberapa tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.

Dalam unggahannya, Jimbo mengungkapkan dari 252 juta data yang diperolehnya, terdapat beberapa data yang terduplikasi. Setelah penyaringan, ditemukan 204.807.203 data unik, jumlah yang hampir sama dengan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU yang mencapai 204.807.222 pemilih dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dan 128 negara perwakilan.

Data yang berhasil diakses “Jimbo” mencakup informasi pribadi yang signifikan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nomor KTP (termasuk nomor paspor untuk pemilih di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kode kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, serta kode Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button