Market

Bujug! OJK Bongkar Warga Jakarta Terjerat Pinjol Senilai Rp10,35 Triliun

Pada bulan April 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan warga DKI Jakarta memiliki utang kepada pinjaman online (pinjol) mencapai Rp10,35 triliun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat warga DKI Jakarta masih utang Rp10,35 triliun kepada pinjaman online (pinjol) pada April 2023.

Angkanya turun 3,9 persen dari Maret 2023, yang mencapai Rp10,79 triliun. Dari data OJK, utang tersebut berasal dari 2,38 juta akun pengguna pinjol dari bulan sebelumnya, 2,34 juta. Demikian mengutip dari laman resmi OJK, Selasa (27/6/2023).

Pada April lalu, tingkat wanprestasi (TWP) tidak lancar pada kewajiban tersebut mengalami peningkatan dari 2,79 persen menjadi 2,94 persen.

TWP adalah tingkat penyelesaian kewajiban yang lalai dilakukan oleh debitur terkait dengan pembayaran yang dilakukan di atas 90 hari dari tanggal jatuh tempo yang disepakati kedua pihak.

Sementara itu, Jawa Barat menjadi provinsi dengan total outstanding pinjol terbanyak, Rp13,57 triliun dari 4,6 juta akun pengguna. Adapun TWP Jawa Barat mencapai 3,6 persen.

Jadi secara keseluruhan total utang pinjol masyarakat yang belum dibayar mencapai Rp50,53 triliun dari 17,31 juta akun pengguna. Sebagian besar pengguna berada di Pulau Jawa, 12,88 juta, dengan tingkat outstanding Rp39,29 triliun.

Sementara untuk akumulasi dana yang dikucurkan hingga April 2023 mencapai Rp600,30 triliun. Sedangkan akumulasi penyaluran pinjaman kepada penerima pinjaman mencapai Rp601,41 triliun.

Sedangkan di urutan ketiga ada Jawa Timur dengan jumlah rekening penerima pinjaman mencapai 2,07 juta akun. Sedangkan untuk jumlah pinjaman yang belum terbayarkan mencapai 6,23 triliun dengan TWP 3,25%.

Pada bulan Mei lalu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi melakukan kampanye program literasi dan inklusi keuangan terhadap perempuan.

Sebab, berdasarkan data OJK, perempuan adalah kelompok terbesar kedua yang menjadi korban penipuan dalam transaksi keuangan, baik yang dilakukan oleh retenir, pelaku investasi ilegal, maupun pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Kelompok terbesar pertama adalah guru. Tapi, guru juga banyak yang perempuan. Bisa jadi, kelompok terbesar pertama adalah perempuan,” ujar Kiki, sapaan Friderica Widyasari Dewi, di Yogyakarta, Jumat, (12/6/2023) lalu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button