News

Buntut Istri Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim Dibebastugaskan

Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) membebastugaskan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra.

Pencopotan Sudarman dari jabatannya ini merupakan buntut flexing atau pamer harta yang dilakukan istri Sudarman di media sosial hingga viral.

Mungkin anda suka

“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Yulia mengatakan bahwa Kepala Kantah Jakarta Timur juga telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (21/3). Pihak Kementerian ATR/BPN terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah memberi arahan kepada jajarannya dan keluarga, agar tidak ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.

“Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” kata Yulia.

Hari ini, Sudarman dan istrinya, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.

Hal itu dilakukan setelah sang istri, Vidya Piscarista tertangkap kerap pamer kekayaan di media sosial hingga jadi sorotan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button