Market

Burden Sharing Bikin Pemerintah Manja dan Potensi Moral Hazard

Peringatan IMF agar BI menghentikan pembelian surat utang negara (SUN) atau burden sharing, sudah tepat. Pemerintah tidak menjadi anak manja.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), kebijakan berbagi beban alias burden sharing yang diimplementasikan Bank Indonesia (BI) memborong SUN, sudah tepat.

Saat ini, kata Bhima, harga komoditas unggulan Indonesia, mengalami kenaikan yang lumayan signifikan. Kondisi ini bisa membantu meningkatkan penerimaan negara. Selain itu, skema burden sharing, sangatlah tidak mendidik. Pemerintah bak anak manja yang selalu disuapin BI.

“Soal burden sharing sebaiknya segera dihentikan. Karena membuat pemerintah terlalu bergantung pada BI dalam hal menutup kebutuhan pembiayaan defisit anggaran,” kata Bhima di Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Dengan kenaikan harga komoditas, kata Bhima, dunia usaha dan konsumsi masyarakat Indonesia, mulai pulih. Yang berimplikasi kepada realisasi penerimaan pajak bakalan lebih tinggi ketimbang 2021. Sangat wajar jika burden sharing selayaknya dihentikan.

Jika burden sharing terus berlanjut, Bhima khawatir program kerja sama pemerintah dengan BI membeli SUN di pasar primer atau pasar perdana, membuat pemerintah memasukkan belanja yang sebenarnya tidak berimplikasi kepada pemulihan ekonomi. “Khawatir-nya moral hazard dalam burden sharing cukup besar. Di mana, pemerintah memasukkan belanja yang sebenarnya tidak relevan ke dalam stimulus pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Ia pun mencontohkan, dana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang dimasukkan ke dana Program Pemulihan Ekonomi (PEN) akan berdampak negatif kepada stabilitas moneter. Selain juga pendanaan tersebut tidak relevan dengan pemulihan ekonomi.

Terkait waktu penghentian burden sharing, ia mengatakan bahwa pada semester I tahun ini kebijakan tersebut sudah harus dihentikan. Adapun Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) mengimbau agar Bank Indonesia menyudahi burden sharing dengan pemerintah pada akhir tahun ini.

Menanggapi imbauan tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan burden sharing dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) III memang akan berakhir pada akhir tahun 2022.

“Kita sudah menjelaskan dan IMF sudah jelas bahwa BI akan tetap membeli Rp224 triliun melalui private placement khusus biaya kesehatan dan kemanusiaan”” kata Perry dalam Rapat Kerja Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button