News

Cegah Narasi Kecurangan, KPU Pastikan Penghitungan Suara Dilakukan Manual

Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara soal adanya kabar yang mengatakan bahwa dugaan bocornya data pemilih KPU akan meragukan hasil pemilu 2024 nanti.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’-ari menegaskan bahwa penghitungan surat suara nanti akan menggunakan teknis secara manual.

“Kalau pemungutan suara sampai dengan rekapitulasi itu kan menurut undang-undang secara manual ya, pakai surat suara kertas,” ujar Hasyim kepada awak media, dikutip Kamis (7/12/2023).

Hasyim mengatakan, hitung manual itu akan dilakukan secara bertingkat, mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), rekapitulasi di tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi sampai Pusat.

“Dan proses pemungutan penghitungan suara di tps, rekapitulasi di semua tingkatan kan terbuka, siapa saja boleh merekam, boleh mencatat, boleh memotret, di tps itu proses pemungutan suara, penghitungan suara,” jelas Hasyim.

Dengan begitu, lanjut dia, KPU memastikan pihaknya akan saling mengoreksi dan check re-check guna memastikan penghitungan suara yang benar.

“Kalau misalkan terjadi salah hitung, itukan ada mekanisme koreksi di tingkat berikutnya, ketika katakanlah salah hitung di TPS, itu akan dikoreksi di rekapitulasi tingkat kecamatan dan seterusnya,” tuturnya.

Sebab, dalam UU Pemilu nomor 7 tahun 2017 mengatur mekanisme manual untuk penghitungan suara. Hal itu selama ini selalu dikerjakan oleh KPU.

Sehingga, sistem informasi bukanlah acuan untuk menentukan rekapitulasi hasil penghitungan suara peserta pilpres maupun pileg 2024.

“Sirekap atau sistem informasi rekapitulasi  hasil penghitungan suara sebagaimana yang pernah dipraktekkan pada pilkada 2020 kemarin dan sifatnya itu menjadi alat bantu untuk memudahkan dan mempercepat publikasi,” tegas Hasyim.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button