Market

Cuci Uang Rp349 Triliun di Kemenkeu, Kamrussamad: Publik Cium Korupsinya

Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad yakin, transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), temuan PPATK, motif korupsinya sudah diketahui publik.

“Publik udah mulai tahu nih motif itu, kemudian setoran tunai, publik juga udah tahu ternyata ada brankas yang berisi Rp30 miliar lebih, tunai,” jelasnya

“Potensi-potensi korupsinya adalah sudah terungkap juga ke publik. Ternyata oknum-oknum pegawai pajak ini, menjadi konsultan atau pemilik, pemegang saham di perusahaan konsultan pajak, sehingga ketika ada WP (wajib pajak) bermasalah dengan KPP (kantor pajak), atau petugas pajak direferensikan supaya mengganti konsultan. Pakai konsultan A dan C dan seterusnya,” jelas politkus Gerindra itu di Persroom DPR, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Korupsi ini, menurut anak buah Prabowo ini, masuk kategori korupsi duit negara. Dampaknya, pemerintah kesulitan untuk mengerek naik target pajak maupun rasio pajak (tax ratio).

“Setiap kali kita fight di komisi XI, ketika pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kegiatan Fiskal (KEMPPKF), untuk menaikkan tax ratio sebesar 0,1 saja, berdarah-darah kita yakinkan pemerintah,” ujarnya.

Kata dia, data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 2015, tax ratio Indonesia tembus 12,5 persen. Sedangkan tahun ini, terjun bebas ke level 9,9 persen. Ketika DPR mendorong kenaikan 0,1 dan disetujui, terjadi kejanggalan saat dilakukan koreksi.

“Ini pertanyaan paling besar apakah karena mereka selalu ada allowance sehingga mereka sangat konservatif dalam menaikkan tax target, tax ratio kita ini yang harus dikejar oleh kita semuanya termasuk di bulan Mei nanti kita udah mulai membahas KEMPPKF untuk APBN 2024 di masa persidangan berikutnya itu yang kedua yang saya ingin sampaikan,” ungkapnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button