Market

Curi Ikan di Laut Sulawesi, Kapal Filipina Berhasil Diringkus KKP

Di tengah hingar-bingar dunia politik tanah air, diam-diam kapal berbendera Filipina nyolong ikan di perairan Indonesia. Untung saja, kapalnya bisa ditangkap.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Adin Nurawaluddin, mengatakan, kapal Filipina itu berhasil ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 Laut Sulawesi. Kapal yang tak dilengkapi dokumen yang sah dari pemerintah Indonesia itu, diduga kuat mencuri ikan.

“Kapal asal Filipina ini diduga melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan kapal pump boat dengan alat tangkap hand line di Laut Sulawesi tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah Indonesia”, kata Adin, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Keberadaan kapal bernama FB. CA. AM 02 tersebut awalnya terdeteksi Kapal Pengawas (KP) Hiu 15, berada di dalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), kurang lebih 2 mil laut dari garis batas ZEE Indonesia-Filipina, pada Rabu (22/11/2023), sekitar pukul 17.17 WITA.

Selanjutnya, KP Hiu 15 mengejar kapal tersebut dan berhasil menangkapnya pada 17.29 WITA. Kapal tersebut diawaki 2 orang ABK berkebangsaan Filipina, tertangkap membawa ikan lemadang kering sekitar 10 kilogram dan cumi kering sekitar 2 kilogram.

“Tren yang kami temui akhir-akhir ini, kapal-kapal ikan asing asal Filipina yang kami tangkap mayoritas membawa muatan ikan kering. Hal ini sedang kami selidiki lebih lanjut, apakah hal tersebut berkaitan dengan adanya modus operandi baru,” kata Adin.

Modus operandi yang biasanya dilakukan kapal pump boat asal Filipina itu, adalah menangkap ikan di Laut Sulawesi yang tidak jauh dari garis batas ZEE Indonesia. Selanjutnya, hasil tangkapan diangkut kapal pengangkut di area perbatasan.

Dengan ditangkapnya kapal ikan asing asal Filipina itu, KKP berhasil menangkap 212 unit kapal ikan. Terdiri atas 195 unit kapal ikan Indonesia yang melanggar aturan. Ditambah, 16 kapal ikan asing yang melakukan illegal fishing. Dari 16 kapal asing itu, sebanyak 8 kapal berbendera Malaysia, 7 kapal Filipina, dan 1 kapal berbendera Vietnam. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button