Market

Datang ke Suralaya, DPR Pastikan Penerapan Mutu Emisi PLTU

Saat ini pemerintah mengutamakan penyediaan tenaga listrik berbasis berbasis Eenrgi Baru dan Terbarukan atau EBT untuk menurunkan emisi gas buang pembangkit listrik. DPR pun memastikan perubahan tersebut di PLTU Suralaya, Cilegon Provinsi Banten.

Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Wanhar menjelaskan perubahan tersebut menyasar pada Rencana Umum Ketenagalistirkan Nasional atau RUKN.

Artinya dengan upaya mengurangi penyediaan energi bersih dapat dilihat dari emisi yang dihasilkan oleh pembangkit listrik berbasis fosil.

“Salah satu indikatornya mengacu kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. 15 Tahun 2019 tentang Baku Mutu Emisi Pembangkit Listrik Termal,” ujar Wanhar dikutip dari keterangan tertulis Ditjen Ketenagalistrikan, Selasa (5/9/2023).

Baca Juga:

Ganjar Titip PLTU Batu Bara ke Masyarakat Kabupaten Batang

Wanhar menjelaskan sejak tahun 2019 Kementerian LHK memperketat baku mutu emisi dengan nilai konsentrasi parameter SO2 dan NOx sebesar 200 mg/Nm3 , konsentrasi parameter PM sebesar 50 mg/Nm3 dan konsentrasi Hg sebesar 0,03 mg/Nm3.

“Indonesia terus berupaya untuk menerapkan baku mutu emisi yang lebih baik, agar dapat bersaing dengan negara-negara yang sudah menerapkan baku mutu emisi (parameter SO2, NOx, Partikulat dan Merkuri (Hg)) untuk PLTU yang lebih ketat seperti China, Amerika Serikat dan Jepang,” jelas Wanhar.

Apalagi upaya pemerintah ini mendapat dukungan dari DPR. Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto mempimpin rombongan untuk meninjau kebijakan baru terhadap PLTU berbasis batu bara ini. Tentunya sebagai fungsi Pengawasan DPR RI.

Baca Juga:

Minat Masih Minim, Pemerintah Getol Siapkan Ekosistem Kendaraan Listrik

Tidak lain karena keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menjadi salah satu sektor yang disorot dengan semakin parahnya polusi udara yang terjadi di Jakarta.

Harapannya implementasi teknologi PLTU akan lebih ramah lingkungan sesuai dengan standar Environmental Social Governance (ESG).

Kualitas udara di Jakarta sedang memburuk akibat polusi udara, oleh karena itu dalam kesempatan (Selasa) pagi hari ini, Komisi VII ingin berdiskusi dan meninjau secara langsung terkait profil dan kinerja PLTU Suralaya dalam pemenuhan energi listrik bagi Masyarakat.

“DPR ingin mengetahui langkah-langkah perusahaan dalam menghasilkan energi yang lebih ramah lingkungan, serta implementasi standar Environmental, Social, and Governance (ESG) yang telah diterapkan Perusahaan,” jelas Sugeng.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button