Market

Deforestasi: Pengertian, Dampak, dan Penyebabnya

Uni Eropa menyepakati Undang-Undang (UU) Anti-Deforestasi. Regulasi itu guna melindungi hutan dunia yang terus terkikis akibat dijadikan lahan perkebunan.

Undang-undang Anti-Deforestasi mensyaratkan, produk yang masuk ke Uni Eropa harus dipastikan bebas dari pembabatan hutan atau tidak dari mempengaruhi kelestarian hutan.

Komoditas yang dinilai menyebabkan deforestasi seperti sawit, kopi, daging, kayu, kakao, kedelai, dan karet diharamkan masuk Uni Eropa.

Regulasi baru ini membuat negara penghasil komoditas tersebut meradang. Termasuk Indonesia. Sebab barang ekspor Indonesia ke Eropa termasuk dalam produk yang dilarang, seperti sawit, kopi, kakao, kayu, dan karet.

Indonesia bersama 19 negara lain sedang berjuang untuk melawan putusan Uni Eropa itu.

Apa itu Deforestasi?

Sebenarnya apa itu deforestasi sehingga Uni Eropa merasa perlu untuk membuat undang-undangnya? Dikutip dari laman Lindungi Hutan, deforestasi adalah peristiwa hilangnya tutupan hutan yang berubah menjadi tutupan lain. Potensi deforestasi terjadi pada hutan yang berada di areal dengan intensitas tinggi atau berbatasan langsung dengan kegiatan manusia.

Secara sederhana, deforestasi juga didefinisikan sebagai perubahan tutupan suatu wilayah dari berhutan menjadi tidak berhutan. Kemudian, dari suatu wilayah yang sebelumnya memilki bertajuk berupa hutan (vegetasi pohon dengan kerapatan tertentu) menjadi bukan hutan (bukan vegetasi pohon atau bahkan tidak bervegetasi).

Definisi tersebut diperkuat dengan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2009 tentang Tata Cara Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD) yang menyatakan secara tegas bahwa deforestasi adalah perubahan secara permanen areal hutan menjadi tidak berhutan yang disebabkan oleh kegiatan manusia.

Berbagai penyebab deforestasi

Hilangnya hutan atau deforestasi sangat berhubungan erat dengan aktivitas manusia atau adanya gangguan alam. Seperti penebangan untuk dijadikan lahan pertanian, penggembalaan, transmigrasi, dan sebagainya.

Beberapa penyebab penggundulan hutan antara lain:

1. Kebakaran Hutan

28030 Presiden Jokowi Pantau Kebakaran Hutan Biro Pers Kepresidenan - inilah.com
Presiden Jokowi saat memantau kebakaran hutan. (Foto: Biro Pers Kepresidenan)

Hampir setiap tahun Indonesia dihadapkan dengan bencana kebakaran hutan.  Tahun 2015, tercatat 1,7 juta hektar hutan terbakar dan menyebabkan kabut asap yang menimbulkan dampak serius pada pendidikan, transportasi udara, kesehatan, ekonomi, dan tentunya kerusakan lingkungan.

Kebakaran membuat angka deforestasi menjadi semakin parah dibandingkan kehilangan lahan yang disebabkan oleh kegiatan konversi lainnya. Kerugian akibat kebakaran hutan juga berpotensi menghilangkan plasma nutfah.

2. Pembukaan Lahan Perkebunan

Img 20230524 Wa0064 696x365 - inilah.com
Perkebunan kepala sawit di Indonesia

Pembukaan lahan perkebunan seperti kelapa sawit secara ekologis berdampak langsung terhadap angka penyusutan hutan. Kondisi ini karena perkebunan kelapa sawit dan tanaman perkebunan lainnya umumnya diperoleh dengan dua metode, yaitu pengalihan fungsi lahan hutan dan pengalihan fungsi lahan perkebunan. Pengalihan fungsi lahan perkebunan adalah metode yang dilakukan dengan mengganti tanaman pokok perkebunan dengan tanaman baru (kelapa sawit).

3. Perambahan Hutan Karena Faktor Ekonomi

Salah satu penyebab deforestasi adalah adanya perambahan hutan. Alih fungsi hutan ini sudah menjadi masalah nasional. Beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat melakukan perambahan hutan yaitu ekonomi, ketidaktahuan masyarakat sekitar hutan tentang dampak buruk perambahan hutan, adanya sponsor, keterbatasan petugas pengawas hutan, dan lemahnya sanksi hukum.

4. Program Transmigrasi

Kawasan permukiman transmigrasi terus bertambah dan akan terus berkembang serta otomatis membutuhkan lahan lebih luas.

5. Pertambangan dan Pengeboran Sumber Daya Alam

Kegiatan pertambangan dan pengeboran minyak menyebabkan adanya bekas pertambangan di kawasan hutan dengan kondisi tanahnya sudah berlubang-lubang. Jika tidak dilakukan penutupan kembali maka akan menyebabkan dampak buruk pada kualitas dan perubahan fungsi lahan lingkungan di area sekitarnya.

Hutan - inilah.com
Ilustrasi kerusakan hutan. (Foto: Antara/Aprionis)

Deforestasi menimbulkan dampak yang sangat serius baik pada tingkat nasional maupun tingkat internasional. Tradisi kebakaran hutan yang tidak terkendali dan terjadi setiap tahunnya, penebangan yang merusak, pembukaan lahan yang dijadikan perkebunan, pertambangan dan pengerukan bahan bakar, dan pembangunan wilayah transmigrasi merupakan beberapa faktor berkurangnya lahan hutan.

Kegiatan tersebut berdampak pada sosial ekonomi bagi masyarakat yang sangat bergantung dengan hasil alam atau hutan, dan dapat menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat maupun negara.

Perubahan lahan hutan menyebabkan terganggunya keadaan lingkungan, antara lain :

1. Bencana Alam

jenis jenis banjir
Ilustrasi bencana alam berupa banjir. (Foto: Istockphoto).

Penebangan yang mengesampingkan konversi hutan mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan dan akan meningkatkan bencana alam, seperti tanah longsor dan banjir.

2. Kepunahan Flora dan Fauna

Alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan fungsi kawasan hutan juga bisa berdampak pada kelestarian flora dan fauna. Apabila deforestasi terus dibiarkan habitat asli mereka akan bergeser menjadi kawasan yang hanya diuntungkan bagi aktivitas manusia saja.

3. Pemanasan Global dan Perubahan Iklim

20121203pemanasan Global - inilah.com
Ilustasi pemanasan global (Foto: Antara/Greenpeace)

Hutan berperan untuk menyimpan cadangan-cadangan karbon secara besar. Hutan juga mampu menyerap karbon dioksida berlebih yang ada di udara dan mengkonversinya menjadi oksigen melalui proses fotosintesis yang dapat menyimpan karbon lebih dari dua ratus miliar ton.

Sehingga deforestasi berpengaruh sangat besar terhadap perubahan iklim yang berkaitan dengan karbon-karbon yang ada di udara dan pada tanah gambut. Apabila lahan gambut kehilangan pohon di atasnya maka akan melepaskan karbon yang tersimpan ke udara.

Terganggunya Siklus Air Hutan yang hilang akan mengakibatkan berkurangnya penguapan air tanah oleh pohon. Kondisi ini berakibat pada iklim dan cuaca yang berubah menjadi lebih kering, karena curah hujan akan berkurang.

Maka, Undang-undang Anti-Deforestasi yang digagas Uni Eropa seakan menjadi simalakama. Ingin menyelamatkan hutan dunia tetapi mengganggu ekonomi banyak negara. Eropa juga bakal kesulitan mendapat produk-produk yang masuk alam kategori deforestasi padahal komoditas itu mereka perlukan. Dunia memang tidak sedang baik-baik saja. Perubahan iklim telah menyebabkan es abadi di kutub utara mencair dan suhu bumi menjadi lebih panas.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button