News

Deolipa dan Boerhanuddin Tak Dampingi Pemeriksaan Bharada E oleh Komnas HAM di Mako Brimob

Pemeriksaan Komnas HAM terhadap Bharada E alias Richard Eliezer di Mako Brimob hari ini, Jumat (12/8/2022) dipastikan tanpa pendampingan pengacara Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin.

Hal ini seiring pencabutan kuasa oleh Bharada E terhadap keduanya per 10 Agustus 2022.

“Tidak mendampingi, karena informasinya sudah dicabut. Kita urus pencabutannya dulu ini. Apa masalahnya,” kata Boerhanuddin saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8/2022).

Boerhanuddin menyesalkan pencabutan kuasa yang dilakukan Bharada E terhadap dirinya saat progres pengusutan kasus ini sudah berjalan membaik.

“Ini publik sudah bertanya-tanya, ada apa ini? Padahal sudah on the track semua. Apakah ada hal yang ingin ditutupi? atau hal lainnya? Wallahu’alam,” ujar Boerhanuddin.

Boerhanuddin mengaku dizolimi atas kejadian ini. Bahkan ia curiga pencabutan kuasa secara mendadak ini.

“Saya heran, karena kami tidak mau mundur hari ini juga kok sudah dicabut. Ini saya pikir, aduh. Skenario apalagi ini. Padahal kita sudah bantu Polri untuk menjadikan perkara ini jadi terang-benderang gitu,” pungkasnya.

Sebelumnya Mabes Polri turut mengonfirmasi jika Bharada E mencabut kuasa hukum Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin sebagai pengacaranya.

“Iya betul,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Jumat (12/8/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button