News

Desak Polisi Tangkap Pembuat Youtube Sunnah Nabi, GP Ansor Jatim: Sudah Satu Tahun Beroperasi Tanpa Tindakan

Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur melalui Badan Siber Ansor (BSA) Jatim mengecam keras channel YouTube ‘Sunnah Nabi’. Channel ini dituduh mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) serta ujaran kebencian terhadap agama Islam.

Channel YouTube dengan nama yang seolah berisi ajaran Islam ‘Sunnah Nabi’ tersebut berisi 29 video yang diduga berisi konten penistaan dan ujaran kebencian terhadap agama Islam.

Kepala BSA Jatim, Mahdi Al Khirid, memberikan respons keras. Ia dengan tegas meminta aparat hukum menangkap pemilik channel tersebut.

“Kami mendapat banyak laporan dari masyarakat termasuk dari ulama tentang satu channel YouTube yang berisi konten SARA, hoaks, dan ujaran kebencian kepada agama Islam. Ini nyata perbuatan melawan hukum,” tegas Mahdi, mengutip laman resmi NU Jatim, Jumat (18/8/2023).

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah menyatakan keprihatinannya atas konten yang dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW.

“Kami sangat prihatin dan mengecam keras konten yang diduga melecehkan Nabi Muhammad SAW. Ini adalah suatu hal yang sangat tercela,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas.

Mahdi Al Khirid menjelaskan bahwa channel YouTube diketahui telah beroperasi sejak 1 Juni 2022 dan telah ditonton lebih dari satu juta kali.

“Kepada seluruh kader BSA Jatim, perkuat konsolidasi gerakan siber. Karena operasi nista bahkan dioperasikan dari luar negeri seperti yang dilakukan oleh channel YouTube ‘Sunnah Nabi’ ini harus dimusnahkan dari bumi Indonesia,” pungkasnya.

Channel YouTube ‘Sunnah Nabi’ telah menimbulkan keresahan dan kecaman dari berbagai pihak, termasuk GP Ansor Jatim dan MUI. Desakan untuk tindakan cepat dari pihak kepolisian menjadi sorotan, mengingat potensi gangguan terhadap stabilitas dan kerukunan beragama di Indonesia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button