News

Dewas KPK Mulai Loyo Tangani Etik Lili Pintauli

Dewan Pengawas (Dewas) KPK mulai loyo menangani kasus etik Lili Pintauli Siregar. Wakil Ketua KPK itu kembali tersandung persoalan etik karena diduga menerima fasilitas mewah saat menonton MotoGP Mandalika.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho tidak bisa memberi penjelasan ketika disinggung progres penanganan perkara itu. Albertina hanya menekankan pada waktunya nanti dewas bakal meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

“Pada waktunya akan dimintai keterangan juga,” kata Albertina, di Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Tina melanjutkan, sejauh ini status laporan kasus etik Lili masih dalam status pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Dia tidak bisa memastikan kapan kasus etik yang diterima sejak April lalu bakal rampung dan dewas menggelar sidang membacakan putusan.

“Dewas masih pengumpulan bahan dan keterangan untuk keperluan pembuktian,” ujarnya.

Disinggung masalah ini, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, Dewas KPK mulai kendur alias loyo menangani perkara etik kedua Lili. Padahal sebelumnya dewas mengeluhkan Dirut Pertamina Nicke Widyawati yang dianggap tidak kooperatif dan menghambat pemeriksaan.

“Ketika dirut sudah diperiksa harusnya dewas segera mengklarifikasi Lili dan membawa kasus ini dalam sidang etik. Ini kok jadi tidak ada tenaga,” keluh Boy.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebutkan, pemeriksaan terhadap kasus etik Lili bakal dilanjutkan kembali setelah libur Lebaran. Namun dia tidak memastikan apakah dewas masih membutuhkan keterangan pihak lain setelah menerima klarifikasi Nicke.

Lili Pintauli belum memberi klarifikasi mengenai kasus etik ini kepada publik. Ketika memberi pembekalan kepada finalis Puteri Indonesia, Lili hanya menekankan pentingnya peran perempuan dalam mengadvokasi budaya antikorupsi.

“Intinya, kami mengajak seluruh finalis Puteri Indonesia untuk sama-sama membangun Indonesia bebas dari korupsi dan masuk dalam program kampanye, program pendidikan; apa pun itu nanti ke depannya,” kata Lili.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button