News

Dewas Tetap Gelar Sidang Etik Meski Tanpa Johanis Tanak

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menggelar sidang etik Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Senin (24/7/2023). Sidang tetap digelar meski tanpa kehadiran Johanis Tanak.

Kepastian ini seperti disampaikan anggota Dewas KPK, Albertina Ho, melalui keterangan resmi, Senin (24/7/2023).

“Sidang hari ini tetap dilaksanakan,” kata dia.

Albertina mengatakan, alasan Johanis tidak dapat hadir dalam sidang etik lantaran tengah cuti, akan menjadi bahan pertimbangan.

Sebelumnya, Dewas KPK telah menyimpulkan laporan dugaan komunikasi Tanak dengan Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), M Idris Froyoto Sihite, telah cukup bukti untuk dibawa ke sidang etik.

Albertina Ho menyatakan, berdasarkan data yang telah dihimpun, Tanak terbukti berkomunikasi pada 27 Maret 2023. Saat itu, Tanak sudah duduk sebagai Wakil Ketua KPK.

Selain itu, mantan hakim pengadilan Tipikor ini mengatakan, Sihite sedang berperkara di KPK. “Hal ini dikuatkan dengan fakta kehadiran saudara JT dalam expose perkara Kementerian ESDM pada 27 Februari 2023,” ujar Albertina.

Adapun Tanak merupakan Wakil Ketua KPK baru. Ia menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri sebelum disidang etik karena diduga menerima gratifikasi dari PT Pertamina. KPK diketahui tengah mengusut dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) di Pertamina.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button