News

Digelar 5 Juli, Sidang Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Tertutup

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menjalani sidang etik pada Selasa (5/7/2022). Sidang ini terkait dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli terkait penerimaan fasilitas hingga tiket balap MotoGP 2022 di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Sidang etik bagi LPS (Lili Pintauli Siregar) dijadwalkan 5 Juli 2022,” kata Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris di Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Dewas KPK telah memutuskan untuk melanjutkan kasus dugaan pelanggaran etik Lili ke sidang etik. Dewas sudah mengumpulkan bahan keterangan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi atas dugaan pelanggaran etik Lili tersebut. Salah satunya dari pihak PT Pertamina (Persero).

Mengacu peraturan Dewas KPK, sidang dugaan pelanggaran etik berlangsung tertutup. Sedangkan pembacaan putusan secara terbuka.

Sebelumnya, Lili pernah mendapat sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok 40 persen selama 12 bulan. Sebab, ia terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK.

Tujuannya untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang KPK tangani yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button