News

Dilempar-lempar, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Pertanyakan Penanganan Perkara di Polda

Johson - inilah.com

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat mempertanyakan kasus kematian Brigadir J yang kini ditangani Direskrimum Polda Metro Jaya terkesan dilempar-lempar dan berdampak pada jatuhnya kewibawaan Polri dalam menangani perkara.

“Kita belum diberitahu, itu dia menjadi persoalan mendasar, ini aneh dan makin mengundang pertanyaan. Nah ini awalnya hanya level Polres Jaksel, nah sekarang malah naik menjadi penyidikan ke Polda Metro Jaya,” kata Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan kepada Inilah.com, Selasa (19/7/2022).

“Tidak jelas jadi kasusnya ditangani siapa, ini mempertaruhkan kewibawaan institusi Polri,” sambung dia.

Johnson menyebut, sejak awal Polri tak jelas dalam penanganan perkara tewasnya Brigadir J. Semula, kasus ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, sekaligus juga ditangani tim khusus gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Proses penyidikan belum usai, lanjut dia, kini kasus malah dilempar ke Polda Metro Jaya. “Katanya Kapolri sudah membuat tim khusus dan kasusnya ditarik ke Mabes, bahkan Presiden, Menko Polhukam juga memberi atensi dan telah menjadi masalah nasional, ini gimana, ini mempertaruhkan wibawa institusi Polri,” beber dia.

Menurutnya, kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J telah terkonfirmasi dengan telah dinonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dengan begitu, lanjut dia, Polri mesti serius menangani perkara dan tidak melempar ke sana kemari perkara, sehingga dapat dituntaskan secara akuntabel, transparan, dan objektif.

“Sementara masalah itu terkonfirmasi dengan telah dinonaktifkannya Kadiv Propam, ini taruhan institusi dan kewibawaan, kalau Polri tidak serius akan mengundang ketidakpercayaan masyarakat,” terangnya.

Diketahui, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerima pelimpahan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang semula ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, Bareskrim dan Polres Metro Jakarta Selatan tetap dilibatkan dalam proses penyidikan dan memberikan asistensi dalam menangani perkara.

“Ya betul sekarang Dirkrimum PMJ yang tangani tapi penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Inilah.com, Selasa (19/7/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button