News

Dipecat, AKBP Jerry Tak Profesional hingga Desak LPSK Lindungi Istri Ferdy Sambo

Minggu, 11 Sep 2022 – 00:13 WIB

Mantan Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian resmi dipecat dari Polri dalam sidang Komisi Kode Etik Polri. Pasalnya, ia tak profesional menangani laporan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sekaligus melakukan pelanggaran berat terkait proses penyidikan.

“Dugaan pelanggaran dibuktikan (dalam) sidang AKBP JR (Jerry Raymond). Pasal diuji oleh hakim komisi dan dia tidak profesional dalam menangani dua LP (laporan), laporan kekerasan seksual yang sudah dihentikan dan LP percobaan pembunuhan dibuktikan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (10/9/2022).

Dedi menjelaskan, Jerry juga melakukan pelanggaran berat karena bertindak di luar ketentuan penyidikan. Sehingga, ia diganjar pemecatan dari institusi Polri.

“Ada pelanggaran lain di luar ketentuan penyidikan itu tidak profesional. Itu pelanggaran berat,” imbuh Dedi .

Sebelumnya, AKBP Jerry Raymond Siagian diduga kuat juga memiliki peran pernah mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberi perlindungan kepada istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai korban pelecehan seksual.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu pernah mengungkapkan soal desakan itu. Menurut Edwin, desakan tersebut mencuat saat LPSK diundang oleh Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022. Pertemuan dipimpin AKBP Jerry Raymond Siagian.

Selain LPSK, ada perwakilan lembaga lain yang hadir dalam pertemuan itu. Saat itu, peserta pertemuan dan juga Polda Metro Jaya melalui AKBP Jerry Raymond selaku pengundang menginginkan LPSK melindungi Putri Candrawathi. Putri saat itu disebut merupakan korban pelecehan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Namun, hal itu tak membuahkan hasil karena LPSK mengantongi sejumlah pertimbangan dan kejanggalan terkait perlindungan terhadap Putri Candrawathi.

Diketahui, dalam sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian menghadirkan 13 saksi. Tujuannya memberi keterangan dalam rangka melengkapi konstruksi etik yang dilanggar Jerry. Dari 13 saksi, dua di antaranya berasal dari LPSK.

Dicopot dan Kena Mutasi

Sebelumnya, AKBP Jerry Raymond Siagian dicopot sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya imbas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Jerry juga menjadi salah satu dari 24 perwira Polri yang dimutasi ke Yanma Polri yang tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022. Jerry turut ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob imbas pelanggaran terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Polri telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E (Richard Eliezer Pudihang Lumiu), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Selain itu, Polri juga menetapkan tujuh perwira Polri sebagai tersangka menyangkut upaya merintangi penyidikan (obstruction of justice) pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ketujuh tersangka yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button