News

Diperiksa KPK, Andi Arief Mengaku Ditanya Soal Musda Demokrat

Politikus Demokrat Andi Arief mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur.

“Soal mekanisme Musda. Apakah Bappilu menyelenggarakan Musda atau bidang lain,” kata Andi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (11/4/2022). Andi Arief merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat.

“Bappilu enggak ada urusan sama Musda,” sambung Andi menegaskan.

Andi Arief diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU).

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di PPU. Mereka, yakni pemberi sekaligus pihak swasta Ahmad Zuhdi.

Kemudian, sebagai penerima Abdul Gafur, Plt Sekda PPU Mulyadi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten PPU Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis.

Zuhdi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, Abdul, Mulyadi, Edi, Jusman, dan Nur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Can)

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button