News

Disebut Tak Transparan Soal Pendanaan, Begini Alasan Lembaga Survei

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurniansyah merespon soal tidak ditampilkannya pendanaan lembaga survei secara transparan dan akuntabel. Hal tersebut untuk menjaga kualitas hasil survey tetap terjaga.

“Memang ada hal-hal yang tidak ditampilkan atau yang tidak disampaikan kepada publik bukan karena kami menolak transparansi, tapi hanya menjalankan sesuai koridor metodologis supaya kualitas survei terjaga,” ujar Dedi dalam dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (25/11/2023).

Lebih lanjut, Dedi juga menjawab soal tudingan direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nurhayati yang mengatakan ada kejanggalan dalam pendanaan lembaga survei.

“Jadi kalau tadi DEEP mengatakan, harus ada audit dan berkaitan siapa itu donatur, bagaimana metodologi dan segala macamnya itu saya kira bukan koridor transparansi. Justru bisa merusak kualitas survei itu sendiri,” katanya.

Tak hanya itu, dia mengaku independensi pada lembaga survei bisa terganggu dan di sabotase oleh pihak tertentu.

“Kenapa? karena nanti independensinya bisa diganggu, bisa disabotase oleh pihak yang berkepentingan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nurhayati mengungkap hasil pemantauan di Pemilu 2014 dan 2019 bahwa lembaga survei tidak serius dalam laporan ke KPU terkait metodologi hingga sumber pendanaan mereka. Dia menilai hal itu menjadi kejanggalan ketika lembaga survei tidak transparan dan akuntabel.

“Lembaga survei tidak cukup serius  menyampaikan laporan kepada komisi pemilihan umum, bagaimana metodologi, dari mana sumber  dana dan sebagainya. Ini tidak transparan dan akuntabel sehingga kemudian menjadi tanda tanya publik ada apa dibalik lembaga survey ini,” ujar Neni dalam diskusi virtual Trijaya ‘Survei yang membangongkan’, Jakarta, Sabtu (25/11/2023).

Lebih lanjut, dia memaparkan adanya ketidaksamaan hasil riset dengan apa hasil yang dipublikasikan.

“Hasil risetnya juga banyak yang berbeda dengan yg dipublikasinya dan ini menjadi problem serius padahal salah satu parameter demokrasi  yang berkualitas dan berintegritas ada transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Tak hanya itu, pendanaan anggaran yang dilaporkan ke KPU dinilai hanya formalitas semata.

“Lembaga survei ini tidak terbuka siapa saja yang mendanai survey tersebut. Kadang-kadang mereka itu melaporkannya hanya sekedar menggugurkan kewajiban saja, tetapi kemudian substansi yang dilaporkannya juga tidak serius,” pungkasnya.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button