News

Dito Mahendra Dicari KPK dan Bareskrim Polri!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjemput paksa pengusaha muda Dito Mahendra usai kembali mangkir dari panggilan penyidik.

Dito sedianya diperiksa sebagai saksi dugaan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (13/4/2023) kemarin.

“Mahendra Dito kemarin mangkir lagi dari panggilan tim penyidik kpk,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).

“Iya tentu (jemput paksa) sekalipun saat ini status yang bersangkutan saksi perkara TPPU tersangka Nurhadi,” sambung Ali soal opsi jemput paksa saksi.

Meski begitu, KPK bakal menggandeng Bareskrim Polri untuk menentukan langkah jemput paksa tersebut. Pasalnya, Dito juga masuk daftar terperiksa di Bareskrim Polri terkait kepemilikan puluhan senjata api (senpi) ilegal.

“Namun tentu kami pertimbangkan jemput paksa dan lakukan koordinasi dengan Bareskrim yang mengusut dugaan senpi ilegal hasil temuan KPK,” jelas Ali.

Bareskrim Polri memutuskan untuk turun tangan dan mencari keberadaan Dito Mahendra, pemilik belasan pucuk senjata api (senpi) ilegal.

Dito mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim soal kepemilikan senpi ilegal yang sebelumnya ditemukan penyidik KPK, kemudian diserahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti.

“Tidak perlu kita panggil (lagi), penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).

Sebelumnya KPK, sudah mencekal keluar negeri pengusaha yang sempat berseteru dengan Nikita Mirzani ini.

Nama Dito Mahendra menjadi sorotan publik setelah penyidik KPK menggeledah rumah yang bersangkutan di Jakarta Selatan, pasalnya tim penyidik KPK malah menemukan 15 pucuk senjata api yang sebagian, di antaranya diduga senjata api ilegal.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyebut sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan dalam rumah milik Dito adalah senjata tanpa izin atau ilegal.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button