News

Dituntut Konsisten Tegakan Aturan, Bawaslu Plin-plan Usut Kasus Gus Miftah Bagi-bagi Duit


Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago menanggapi kasus Gus Miftah bagi-bagi uang ke masyarakat yang diduga kuat bagian dari kampanye kubu pasangan calon presiden-wakil presiden 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Dia berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) betul-betul konsisten menegakkan mana yang benar dan salah dalam kasus Gus Miftah tersebut.

“Mana yang melanggar mana yang tidak melanggar sehingga mereka tidak melihat orang per orang tapi melihat ini adalah murni pelanggaran atau tidak sehingga kita ingin betul pemilu kita lapangannya datar, tidak becek jangan sampai ada kesan ditempel selama ini wasit sekaligus jadi pemain, itukan jadi legitimasi kita jadi turun bebas,” ujar Pangi kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Pangi menilai dalam kasus Gus Miftah ini memang sudah seharusnya hukum ditegakan karena sesuai prinsip negara hukum bukan kekuasaan. Dengan begitu, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu bisa diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau negara hukum itu kan gerakan politisi dipandu oleh hukum, jadi perilaku manusia bagaimana hari ini berkampanye politisi melakukan gerakan apapun itu diawasi dipandu hukum. Tapi negara kekuasan adalah kekuasaan yang mengatur hukum,” terang Pangi.

“Sehingga banyak penyelenggara pemilu, pengawas pemilunya plin plan tidak tegas agak ambigu kadang membingungkan keputusannya maju mundur, tarik mundur. Itu membuat kita negara kecendurangan demokrasi tidak berjalan dengan maksimal,” lanjut Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini.

Menurut Pangi, ketika demokrasi tidak berjalan maksimal maka sangat berbahaya untuk bangsa Indonesia sebagai negara yang takluk oleh loyalitas kekuasaan bukan oleh kehendak hukum. Untuk itu, dia menekankan bila terjadi pelanggaran selama proses pemilu maka orang yang melanggar harus di pidana.

“Tapi kan keliatan bagaimana Gibran bagi-bagi susu dianggap plin plan enggak jelas juga keputusan Bawaslunya kemudian ada yang bagi-bagi sembako padahal ini ada BLY yang masih jalan, bansos jalan kemudian diklaim dipersonalisasi itu adalah bantuan Presiden Jokowi misalnya padahal itu uang pajak uang negara, tapi dikapitalisasi untuk kepentingan elektoral,” bebernya.
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button