Market

DPR Dorong Pembuktian Laporan Keuangan Palsu 2 BUMN Karya

DPR mendorong dugaan Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo tentang laporan keuangan manipulatif dari PT Waskita Karya (Persero/WSKT) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero/Wika) Tbk,bisa dibuktikan. Kasus ini, menciderai nilai-nilai AKHLAK yang digagas Menteri BUMN, Erick Thohir (Etho).

“Hal tersebut membuktikan gagalnya implementasi good corporate governance (GCG) di Waskita Karya dan Wijaya Karya. Antara jargon (AKHLAK) dan praktiknya, jauh panggang dari api. Menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah dan dewan komisaris,” jelas Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS, Amin AK kepada Inilah.com di Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Ia mendorong pemerintah menyelidiki dugaan manipulasi laporan keuangan di WSKT dan WIKA. Dalam hal ini, aparat penegak hukum harus bergerak mendalaminya. “Apakah manipulasi laporan keuangan hanya untuk menutup-nutupi kerugian BUMN terkait, atau justru ada unsur fraud atau penyelewangan keuangan perusahaan oleh Direksi dan jajarannya,” kata Amin.

Amin juga mengkritisi besarnya utang BUMN karya itu yang berdampak kepada keterlambatan operasional infrastruktur. Serta melempangkan potensi korupsi di BUMN karya. “Kami justru mempertanyakan, apa peran komisaris dalam mengawasi operasionalisasi perusahaan sehingga ketiga hal itu terjadi berlarut-larut,” tegas Amin.

Dirinya mengapresiasi nyali Wamen Tiko tentang dugaan manipulasi laporan keuangan di WSKT dan WIKA itu. Temuan ini harus dibongkar sampai kulit-kulitnya. Penjarakan direksi atau siapapun yang terlibat, agar menimbulkan efek jera.

“Karena itu, oknum terkait baik pelaku maupun mastermind-nya tidak layak dipertahankan. Dan seharusnya mereka masuk ke dalam daftar hitam atau daftar orang tercela agar memberi efek jera,” tandasnya.

“Jika hasil penyelidikan ternyata terbukti ada unsur penyelewengan kewenangan maupun penyelewengan keuangan perusahaan (korupsi), maka pelaku harus diproses secara hukum, dan jika terbukti harus dipidanakan,” pungkas Amin.

Saat rapat dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Senin (5/6/2023), Wamen Tiko bikin heboh. Dia menduga WSKT dan WIKA telah memanipulasi laporan keuangan. Saat ini, Kementerian BUMN bersama BPKP tengah melakukan investasi. Pihak terbukti terjadi fraud, manajemen harus bertangung jawab. “Kementerian BUMN bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat ini tengah melakukan investigasi,” kata Tiko.

Pemerintah, kata mantan bankir Bank Mandiri itu, sebagai pemegang saham WSKT dan WIKA, berjanji akan menindak tegas seluruh pihak yang terbukti melakukan pemalsuan atau memanipulasi laporan keuangan.

“Apabila ada unsur pidana dalam laporan keuangan, fraud, kita bisa melakukan penuntutan kepada manajemen lama yang waktu itu melaporkan laporan keuangan. Saya sudah lapor dengan Ketua BPKP, jika memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan kita bisa lakukan tindakan tegas,” imbuh Tiko.

Tiko mengakui, keuangan kedua perusahaan pelat merah itu, sedang mengalami kesulitan arus kas (cash flow). Selain margin laba yang tipis, beberapa proyek disebut rugi seperti pekerjaan terintegrasi (Engineering, Procurement and Construction/EPC). Kondisi ini salah satunya disebabkan persaingan yang makin ketat di pasar.

“Persaingan terlalu ketat, sehingga hampir semua margin BUMN karya kecil, cuma 2-3 persen. Bahkan banyak yang rugi di EPC. Sehingga mereka selama ini memutar cashflow saja karena keuntungannya kecil,” beber Tiko.

Khusus WSKT, BUMN ini sepertinya banyak bermasalah hukum. Pada 27 April 2023, Direktur Utama WSKT, Destiawan Soewardjono ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek fiktif oleh Kejagung. Dua hari kemudian dia dicpot dari posisi Dirut WSKT.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button