Market

DPR Nilai Jokowi Tergesa-gesa Perpanjang Kontrak Freeport

Anggota Komisi VII DPR, Sartono menilai pemerintah seharusnya tidak grusa-grusu memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI/Freeport). Mengingat batas waktu atau deadline masih panjang, yakni 2041.

“Harus dikaji secara komperehensif. Saat ini, Indonesia memiliki saham 51,24 persen. Terdiri dari saham Pemprov Papua dan Pemkab Mimika,” jelas Sartono saat dihubungi Inilah.com, Jakarta, Senin (20/11/2023) malam.

Dengan saham mayoritas, kata dia, pemerintah seharusnya terus meningkatkannya. Targetnya, Freeport secara utuh menjadi milik pemerintah.

“Dengan kepemilikan saham yang lebih besar, akan memberikan dampak yang lebih besar lagi. Baik dari langkah korporasi maupun keuntungan yang didapat dari Freeport,” terangnya.

Politikus Partai Demokrat ini, menilai, penambahan porsi saham pemerintah di Freeport, merupakan bentuk kedaulatan negara. Sehingga, upaya perpanjangan kontrak, seharusnya memberikan nilai tambah yang signifikan terhadap negara, khususnya masyarakay di lokasi tambang.

“Tujuanya selain untuk mengoptimalkan potensi sumber daya mineral yang masih melimpah, perpanjangan kontrak harus dipastikan untuk ikut meningkatkan penerimaan negara dari sektor tambang dalam jangka panjang mendatang,” tegasnya.

Selain itu, kata dia, berbagai kebijakan terkait Freeport, harus menguntungkan Indonesia. Misalnya, pembangunan smelter anyar, harus memperhatikan aspek lingkungan dan melibatkan partisipasi masyakarat dalam pembangunannya.

“Harapan kita bersama, 100 persen saham Freeport dimiliki Indonesia, guna memaksimalkan pendapatan serta memperoleh kedaulatan yang mutlak di bidang energi,” tutup Sartono.

    

Dalam kunjungan ke Amerika Serikat (AS), Presiden Jokowi menyempatkan untuk menemui Chairman and Chief Executive Officer Freeport-McMoRan Inc, Richard Adkerson.

Dalam pertemuan, Jokowi memberikan lampu hijau perpanjangan kontrak Freeport hingga 20 tahun yang habis masa berlakunya pada 2041. Bahkan Jokowi siap meneken perpanjangan kontrak Freeport di akhir bulan ini.

Imbalan dari perpanjangan kontrak ini, adalah penambahan kepemilikan saham Freeport sebesar 10 persen. Sehingga, total saham Freeport yang digenggam pemerintah Indonesia, naik menjadi 61 persen.

“Pemerintah juga mensyaratkan pembangunan smelter baru di Papua Barat untuk perpanjangan IUPK 2041-2061,” kata pengamat ekonomi energi, Fahmy Radhi, Selasa (21/11/2023).

Keputusan Jokowi memperpanjang IUPK Freeport hingga 2061 ini, kata Fahmy, sesungguhnya tidak sepadan dengan imbalan saham 10 persen dan pembangunan smelter. “Apalagi, penambahan saham itu baru berlaku setelah 2041,” kata dia.

Ketika pemerintah Indonesia punya saham 61 persen atau mayoritas, lanjut Fahmy, bukan berarti bisa menjadi pengendali operasional tambang Freeport.

“Pasalnya, ada perjanjian 2018, Freeport-McMoRan yang mengelola dan mengontrol manajemen operasi Freeport,” terangnya. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button