Market

DPR Pilih 5 dari 15 Calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia

Mungin tak banyak yang tahu, Badan Supervisi Bank Indonesia (BI) adalah pengawas BI. Badan ini beranggotakan 5 orang. Saat ini 15 calon sedang menjalani tes uji kelayakan dan kepatutan atau fit and propert test Komisi XI DPR.

Anggota Komisi XI DPR asal Fraksi Gerindra,, Heri Gunawan menjelaskan, Komisi XI melakukan fit and propert test terhadap 15 calon anggota BSBI. Hari ini ditetapkan 10 calon anggota BSBI yang diuji. “Hari ini, uji kelayakan dan kepatutan diikuti 10 orang calon anggota BSBI, baik yang berasal dari akademisi, praktisi maupun unsur pemerintah,” papar Hergun, sapaan akrabnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Sedangkan 5 calon BSBI lainnya, kata dia, akan menjalani fiat and propert test pada Kamis (6/7/2023). Nantinya, Komisi XI DPR akan memilih 5 orang untuk menggantikan menjadi anggota BSBI baru. Menggantikan anggota BSBI periode 2020-2023 yang masa jabatannya berakhir Desember 2023.

Kata dia, setiap anggota BSBI bertugas untuk membantu DPR dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap BI. Sesuai pasal 58A UU Nomor 3 Tahun 2004 yang diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Bank Indonesia (BI).

“Ini adalah badan supervisi karena bank Indonesia kan adalah badan yang independent. Jadi DPR tidak serta-merta bisa masuk ke sana tapi harus ada yang namanya badan supervisi yang nantinya akan memberi report kepada DPR terkait telaahan kebijakan Bank Indonesia apakah sudah sesuai dengan yang disampaikan atau tidak,” jelas Hergun.

Adapun kelima anggota BSBI yang akan pensiun pada tahun ini, adalah Muhammad Edhie Purnawan (Dosen Ekonomi UGM), R Nunung Nuryanto (Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB), Muhammad Nawir Messi (mantan KPPU), Mohammad Khusaini (Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya), dan Nury Effendi (Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button