News

DPR Sahkan Empat Rancangan Peraturan Bawaslu dan DKPP, Ini Rinciannya

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia telah mengesahkan empat dari tujuh rancangan peraturan yang diajukan para lembaga penyelenggara pemilu. Adapun keempat rancangan peraturan yang disahkan itu terdiri dari dua peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan dua peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

Menurutnya, pengesahan ini ini sejalan dengan aturan mengenai tahapan konsultasi oleh DPR RI dan pemerintah sebelum mereka menerbitkan aturan baru. “Tadi kita alhamdulillah sudah menyetujui 2 peraturan DKPP dan 2 peraturan Bawaslu,” kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Doli menjelaskan, sebelum pengesahan pihaknya sudah menerima surat dari ketiga lembaga mengenai rancangan peraturan tersebut. Ia juga menjelaskan, sebelum melaksanakan rapat konsultasi, Komisi II juga telah mengadakan brainstorming yang difasilitasi melalui konsinyering untuk menambah wawasan dalam keputusan ini.

“Tetapi rapat konsinyering itu tidak dalam pengambilan keputusan, kita cuman brainstorming aja KPU menyampaikan apa poin-poin penting dari peraturan itu, kemudian Bawaslu juga begitu, DKPP juga begitu dan ini sudah dilakukan beberapa kali,” jelasnya.

Doli mengaku bahwa hal serupa  juga turut dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang biasanya dilakukan oleh Komisi II DPR RI. Ia pun menyebut bahwa ini dua langkah, yaitu uji publik serta keputusan melalui RDP ini. “Sehingga nanti dalam keputusannya sudah matang,” ungkapnya.

Sekadar informasi, Doli telah menetapkan setidaknya empat rancangan peraturan dari Bawaslu dan DKPP. Aturan tersebut terdiri dari Rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, Rancangan Perbawaslu tentang Kampanye Pemilihan Umum, Rancangan Peraturan DKPP tentang Naskah Dinas dan Rancangan Peraturan DKPP tentang Tenaga Ahli.

“Apakah kita bisa menyetujui dua rancangan perbawaslu yang disampaikan tadi dengan catatan yang tadi disampaikan bapak-bapak sekalian? Setuju? Oke,” ujar Doli sesaat sebelum mengetuk palu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button