News

Dugaan Pimpinan KPK Ngobrol dengan Tahanan, Ali Fikri Ogah Blak-blakan

Dugaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobrol dengan tersangka kasus korupsi yang telah ditahan menyeruak. Namun, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri ogah blak-blakan meski tak membantah dugaan pertemuan yang disebut-sebut berlangsung di ruang pimpinan KPK yang berada di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.

Hal itu terungkap saat awak media mewawancarai Ali di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023). Awalnya, dia menyebut, dalam proses penyidikan, para tahanan menjalani di Lantai 2 Gedung Merah Putih KPK K4.

“Kami hanya bisa menjelaskan tadi ya, sejauh ini dalam pemeriksaan setiap tahanan dalam kapasitasnya sebagai tersangka tentunya, baik dia sebagai saksi atau pemeriksaan tersangka selalu dilakukan di lantai 2,” kata Ali.

Dia kemudian berupaya meyakinkan para tersangka yang sudah ditahan selalu muncul dari lantai dua dan melewati tangga depan di lobi Gedung Merah Putih KPK.

Meski begitu, saat ditanya awak media lebih lanjut, Ali tak menampik dugaan pertemuan antara pimpinan KPK dengan tahanan KPK tersebut. Ia terlihat tegang seraya membalas pertanyaan para pewarta dengan santai sembari tertawa.

Baca Juga:

KPK Curiga Chat ‘Cari Duit’ Johanis Tanak Direkayasa

“Berarti KPK tidak membantah kalau yang bersangkutan naik ke lantai 15?,” cecara awak media kepada Ali

“Ada pertanyaan lain, sudah dijawab,” balas Ali kepada awak media.

Sebagai informasi, pimpinan KPK  dilarang untuk berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan tersangka atau para pihak terkait yang punya hubungan dengan pengusutan kasus. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 36 huruf a Undang-Undang (UU) tentang KPK.

Sementara berdasarkan informasi dihimpun, pertemuan terjadi pada 28 Juli 2023 antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto (DTY) tersangka suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Inilah.com sudah berusaha mengkonfirmasi kepada Tanak, namun ia hanya membaca pesan tersebut tanpa merespons.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengatakan, pihaknya menerima laporan mengenai dugaan pertemuan itu sekitar tiga hari yang lalu.

Baca Juga:

Alami Tekanan Berat di Tahanan, Putri Ungkap Kerinduan pada Anak-anaknya

“Ya suratnya sudah diterima Dewas KPK, jadi dalam proses ya. Ya, pimpinan (dilaporkan),” kata Albertina Ho kepada awak media di kantor Dewas KPK, Selasa (12/9/2023).

Namun, Albertina enggan menyebutkan pimpinan KPK yang melakukan pertemuan dengan pihak berperkara tersebut karena masih proses analisis. Walau awak media mencoba mengkorfirmasi apakah benar pimpinan KPK yang menemui tahanan itu adalah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

“Pimpinan, tapi spesifik Pak Johanis Tanak kabarnya ya Bu?” tanya awak media kepada Albertina

“Itu masih dalam proses ya jadi kami masih telaah dulu sama fungsional ya,” jawab Albertina.

Selain itu, ia juga tak mau mengungkap pihak yang melaporkan dugaaan pelanggaran etik tersebut.

Baca Juga:

ICW Minta KPK Tak ‘Lindungi’ Lili Pintauli

“Enggak tahu, kalau saya tidak salah ingat, pelapor nya enggak ada nama, atau bagaimana ya, saya enggak terlalu memperhatikan,” tuturnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button