News

Dukung Kemendag Berantas Thrifting, Demokrat: Lindungi Tekstil Karya Anak Bangsa

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai bisnis impor pakaian bekas sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri. Mendag Zulkifli Hasan juga tengah giat-giatnya memberangus impor pakaian bekas yang beken dengan sebutan thrifting.

Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman pun mengatakan pakaian bekas membuat Indonesia menjadi tempat pembuangan limbah dari negara lain. Pihaknya ingin larangan impor pakaian bekas ditegakkan untuk melindungi produk UMKM Indonesia terutama pada bidang tekstil.

Pada dasarnya, aturan terkait larangan impor pakaian bekas ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Menanggapi permasalahan tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono menyatakan sejalan dengan kebijakan Pemerintah.

“Menjamurnya impor pakaian bekas ini dapat membunuh industri lokal. Sehingga kebijakan Pemerintah harus menjadi perhatian bersama demi mendukung perkembangan dan kesejahteraan UMKM produksi tekstil dalam negeri. Ya, kita harus pro Made in Indonesia,” ujar Edhie dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).

“Selain itu, seperti yang kita tahu bersama bahwa pakaian bekas impor juga dapat membahayakan kesehatan penggunanya,” sambungnya.

Meskipun demikian, Ibas melihat pelarangan kegiatan thrifting saja tidak cukup. Karena bagaimanapun juga, pelarangan thrifting semata tidak akan merubah kondisi pelaku industri tekstil dalam negeri.

Oleh karena itu, Ibas menilai pemerintah juga perlu terus memperhatikan dan membantu industri dalam negeri untuk berkembang. Ia memandang perlu adanya peningkatan bantuan dan fasilitas dari Pemerintah bagi produsen tekstil lokal untuk maju ke tingkat internasional.

“Beberapa waktu lalu, saya berkunjung ke UMKM Konveksi yang ada dapil saya, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Masalah utama yang mereka hadapi adalah kesulitas bahan baku dan kurangnya akses untuk menembus pasar ekspor. Sehingga Pemerintah jelas perlu melakukan pendampingan dan membuka akses pasar agar kebutuhan mereka terpenuhi,” jelas Ibas.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini juga berpendapat bahwa Pemerintah, terutama melalui Kemendag harus membuka akses pasar pelaku industri tekstil, terutama UMKM Konveksi agar mereka mampu menembus pasar internasional.

“Kita menolak masuknya pakaian bekas untuk melindungi dan menjaga stabilitas harga tekstil di pasar lokal, sembari terus memperkuat (empowering) produsen dalam negeri untuk berlaga di pasar dunia. Produk tekstil berkualitas yang diproduksi di Indonesia (Made in Indonesia),” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button