Market

Ekonomi Masih Berat, Kemenperin Minta Rencana Kenaikan Cukai Rokok 2023 Dikaji Lagi

Terkait rencana penaikan cukai hasil tembakau (CHT), ada usulan agar ditunda. Alasannya, lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Edy Sutopo mengusulkan agar rencana kenaikan CHT pada 2023, ditunda. Tapi, kalau pun naiknya, angkanya tidak signifikan. “Kalau bisa ditunda, kalau tidak ya angkanya menyesuaikan dengan inflasi,” papar Edy, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Edy menjelaskan, berdasarkan data statistik yang dipaparkan BPS (Badan Pusat Statistik), sejatinya, uindustri hasil tembakau baru akan pulih. Namun, belum bisa disebut sudah pulih. Karena, ditentukan oleh daya beli masyarakat yang memang belum bisa disebut kembali normal.

“Berdasarkan data BPS, industri hasil tembakau atau IHT terkontraksi cukup dalam sejak munculnya pandemi COVID-19 pada 2022. Di mana pertumbuhannya minus 5,78 persen (2020). Tahun berikutnya tumbuh tapi masih negatif yakni minus 1,32 persen. Sedangkan triwulan II-2022, tumbuh ke level minus 0,03 persen. Artinya, IHT memang membaik namun masih terkontraksi. Menunjukkan, daya beli masyarakat belum benar-benar pulih,” paparnya.

Selain itu, Edy mengaku banyak menerima surat atau laporan dari kalangan petani tembakau dan serikat buruh di industri rokok. Isinya senada, meminta agar rencana penaikan CHT pada tahun depan, bisa ditunda. Apalagi, pada 2020 dan 2021-2022, cukai hasil tembakau sudah naik signifikan. “Pada 2020 saat ada pandemi COVID-19, cukai naik 23 persen. Tahun berikutnya (2021) hingga 2022 naik lagi 12,5 persen. Kalau tahun depan naik dua digit, berat,” ungkapnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button