News

Elektabilitas Ganjar-Mahfud Unggul Usai Putusan MKMK, Ini Persentasenya

Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) merilis hasil survei terkini yang menunjukkan elektabilitas pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD unggul, dibandingkan dua pasangan lainnya usai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

“Elektabilitas pasangan pasangan Ganjar-Mahfud 38,75 persen, Prabowo-Gibran 34,25 persen dan Anies-Muhaimin 24,00 persen. Sedangkan yang memilih tidak tahu atau tidak menjawab adalah 3,00 persen,” kata Wakil Direktur LPI Ali Ramadhan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Menurut Ali, survei LPI juga memotret tanggapan publik terhadap putusan MKMK. Diketahui, MKMK menvonis bahwa benar ada pelanggaran kode etik berat, terkait putusan kontroversial MK tentang batas usia pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden.

Kata dia, hasilnya 28,50 persen responden mengatakan sangat puas dengan putusan MKMK dan 15,25 persen responden mengaku puas dengan putusan MKMK, jika ditotal menjadi 43,75 persen. Sisanya, 25,35 persen responden mengaku kurang puas dan 29,55 persen mengaku tidak puas, dengan total 54,9 persen. Sedangkan 1,35% mengaku tidak tahu dan tidak menjawab,.

Survei nasional yang diselenggarakan oleh LPI ini mulai pada 9 hingga 13 November 2023. Teknik sampling yang digunakan pada riset adalah multistage random sampling dimana subjek yang diambil oleh peneliti sebagai sampel adalah populasi penelitian yang besar dan berasal dari 18 Provinsi di Indonesia. Berdasarkan teknik sampling tersebut, jumlah sampel yang di peroleh sebanyak 1.300 responden dengan margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar ±2,83 pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Selasa, 14 November 2023, menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Peserta Pilpres 2024 terdiri atas pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button