News

Format Data Kependudukan Diduga Bocor, Dirjen Dukcapil: Berbeda dengan “Database”

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menyampaikan format elemen data kependudukan yang diduga bocor dan tersebar di media sosial berbeda dengan elemen data di “database” Dukcapil Kemendagri.

“Yang bisa kami informasikan adalah bahwa data yang ada di Breachforums dilihat dari format elemen datanya tidak sama dengan yang terdapat di database kependudukan yang ada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil saat ini,” ujar Teguh kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/7/2023).

Teguh menyebutkan saat ini pihaknya bersama para pemangku kepentingan terkait, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melaksanakan dua agenda, yakni audit investigasi dan mitigasi preventif.

Menurut dia, kedua kegiatan tersebut telah dijalankan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri, BSSN, dan Kemenkominfo sejak Minggu (16/7/2023).c”Kedua kegiatan tersebut sudah dijalankan sejak kemarin dan sampai saat ini masih berproses secara cepat,” kata Teguh.

Ia lalu berterima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan kasus dugaan kebocoran data itu secara cepat. “Terima kasih atas perhatian masyarakat yang menginformasikan dugaan kebocoran data tersebut secara cepat sehingga kami bisa segera melakukan investigasi dan mengambil langkah-langkah tindak lanjut,” ucapnya.

Sebelumnya, kasus dugaan kebocoran data itu diungkap pertama kali oleh akun Twitter bernama pengguna @DailyDarkWeb pada Sabtu (15/7/2023). Dalam salah satu unggahannya, akun itu menyebutkan sebanyak 337.225.465 baris data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri dijual di forum para peretas (hacker).

Dalam tangkapan layar laman forum peretas yang dibagikan akun Daily Dark Web, si peretas dengan nama akun RRR mengklaim mendapatkan 337 juta baris data itu dari laman web resmi dukcapil.kemendagri.go.id.

Ratusan juta data itu berisikan sejumlah informasi, seperti nomor induk kependudukan (NIK), tempat tanggal lahir, agama, status kawin, akta cerai, nama ibu, pekerjaan, dan nomor paspor.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button