Gallery

Foto: Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Jadi Saksi Sidang Suap Basarnas

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan mantan Kepala Basarnas Henri Alfiandi, dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait beberapa proyek di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) untuk terdakwa Mulsunadi Gunawan, Rony Aidil dan Marilya.

Dalam kasus ini, Jaksa KPK mendakwa Roni Aidil telah menyuap mantan Kabasarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi senilai Rp9,9 miliar. 

Jaksa KPK mengungkapkan, suap hampir Rp10 miliar itu diterima Henri melalui Afri Budi agar dua perusahaan milik Roni Aidil memenangkan empat proyek di Basarnas.

post-cover
Empat proyek itu adalah pengadaan hoist helikopter, pengadaan public safety diving equipment, dan pekerjaan modifikasi kemampuan sistem remote operated vehicle (ROV). 
post-cover
Ketiga proyek itu dilakukan pada tahun anggaran 2021.
post-cover
Selain itu, ada juga pengadaan public safety diving equipment yang dilakukan pada tahun anggaran 2023.
post-cover
Jaksa mengungkapkan, nilai pengadaan hoist helikopter adalah Rp 11,8 miliar. Sementara, pengadaan public safety diving equipment adalah Rp 14,8 miliar.
post-cover
Berdasarkan surat dakwan Jaksa KPK, Roni disebut bertemu dengan Henri pada awal Maret 2021 di Kantor Basarnas, Jakarta Pusat.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button