News
Foto: Polda Metro Ringkus 4 Pelaku Penipuan Jastip Tiket Coldplay
Polda Metro Jaya merilis pegungkapan kasus penipuan tiket Coldplay dengan menghadirkan empat tersangka di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/6/2023).
Keempat tersangka berinisial MS, MHA, A,dan A itu ditangkap di kediamannya masing-masing di lokasi yang berdekatan di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel)
Modus operandi keempat tersangka dalam menjalankan aksi kejahatannya dengan membuat akun Instagram Jastip Coldplay.
Menurutnya, para tersangka melakukan penipuan dengan memosting dan menawarkan jasa titip pembelian tiket konser tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45 A Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Agus Priatna
Beri Komentar (menggunakan Facebook)