Gallery

Foto: Tumpukan Uang hingga Jam Rolex Hasil OTT Pj Bupati Sorong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp1,8 miliar dan satu buah jam tangan mewah bermerek Rolex hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso bersama pejabat BPK.

OTT tersebut dilakukan penyidik KPK atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat.

Mungkin anda suka
post-cover
KPK menetapkan 6 orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang menyeret pejabat (Pj) Bupati Sorong. 
post-cover
Keenam tersangka itu terdiri dari pejabat di Pemerintah Kabupaten Sorong dan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat.
post-cover
Selain itu KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala BPKAD Sorong, Efer Segidifat, staf BPKAD Sorong, Maniel Syatfle, Kasubaud BPK Papua Barat, Abu Hanifa, serta Ketua Tim Pemeriksa BPK Papua Barat, David Patasaung.

 
post-cover
Kini, KPK telah menahan Yan dan lima tersangka lainnya terkait kasus ini. Mereka bakal ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button