News

Gaduh PeduliLindungi Langgar HAM, PKS Minta Pemerintah Jangan Sewot Duluan

Kemenlu AS masukkan aplikasi PeduliLindungi dalam daftar pelanggaran HAM. Alasannya, PeduliLindungi simpan data pribadi masyarakat.

Sukamta, anggota Komisi I DPR asal PKS kepada Inilah.com, Sabtu (16/4/2022), menyatakan, sikap Kemenlu AS ini perlu direspons dengan jernih. Setidaknya ada dua hal yang perlu dilakukan pemerintah.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menjelaskan, pertama, pemerintah mendorong LSM yang melaporkan kepada Kemenlu AS untuk menjelaskan secara rinci apa yang menjadi temuannya itu.

“Di bagian mana aplikasi PeduliLindungi dianggap melanggar hak asasi manusia? Karena dalam laporan LSM tersebut, hanya disebutkan PeduliLindungi mengumpulkan informasi dan bagaimana data tersebut disimpan dan digunakan pemerintah,” papar Sukamta.

“Kedua, terlepas benar-tidaknya laporan tadi, kita semua khususnya pemerintah, harus selalu dapat menjamin terwujudnya pelindungan data pribadi yang kuat, termasuk membuat regulasi yang kuat dan pengawasan yang ketat, karena sudah terbukti data-data E-hac bocor,” imbuhnya.

Sejak awal, kata dia, pemerintah senantiasa berjanji untuk menjamin pelindungan data pribadi masyarakat yang menggunakan aplikasi tersebut. Jika ternyata memang nantinya terbukti ada pelanggaran HAM seperti yang dituduhkan Kemenlu AS, maka pemerintah Indonesia mesti legowo untuk menindaklanjuti temuan tersebut dengan memperbaiki dan memperkuat aplikasi Pedulilindungi, agar tidak terjadi kebocoran data lagi.

Sukamta sejak awal concern dan terus mengingatkan pemerintah akan pentingnya pelindungan data pribadi terkait aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi ini penting dalam hal menekan laju penyebaran COVID-19. Teknologi dan fitur-fitur di dalamnya perlu terus diperbaiki dan disempurnakan, khususnya dalam hal keamanan siber dan pelindungan data pribadinya.

“Karena itu saya akan terus mengingatkan pentingnya RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) serta RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP). Terkait RUU PDP, kami sudah mulai kembali membahasnya di Komisi I DPR,” tuturnya.

Belajar dari beberapa kasus dan dugaan yang muncul belakangan ini, Sukamta bilang, semakin menambah keyakinan akan perlunya adanya lembaga PDP yang independen.

“Harus independen, bukan sebuah lembaga/badan yang berada di bawah kementerian, karena sebetulnya pemerintahlah yang justeru sering mendapat serangan siber terhadap sistem datanya,” ujar wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) DI Yogyakarta ini

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button