News

Gagal Bawa Nikita Mirzani, Penyidik Polresta Balik Kanan

Setelah lebih sembilan (9) jam mengepung rumah artis Nikita Mirzani, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota akhirnya balik kanan.

Sekitar pukul 11.15 WIB, penyidik memutuskan pergi meninggalkan kediaman Nikita Mirzani usai bertahan sejak pukul 03.00 WIB dini hari.

Mungkin anda suka

“Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada. Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu (15/6/2022).

Shinto menambahkan, pada prinsipnya kegiatan penyidik Polresta Serang Kota ke rumah Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif guna melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat publik figur tersebut.

“Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan,” ujar Shinto.

Shinto memastikan polisi hanya menunggu di depan rumah Nikita Mirzani, dan belum masuk ke dalam pekarangan rumah, “Sejak dari pagi subuh di depan pagar rumah. Penyidik sudah meminta dengan persuasif untuk NM membuka pintu dan bertemu dengan penyidik, namun NM tdk bersedia,” kata Shinto.

Kedatangan Satreskrim Polresta Serang Kota itu membawa identitas penyidik yang jelas. “Surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas, maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik,” kata Shinto.

Shinto menjelaskan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan”Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena beberapa kali panggilan resmi yang bersangkutan mangkir,” kata Shinto.

Menurut Shinto ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten.

Sebelumnya, rumah Nikita Mirzani didatangi oleh petugas Satreskrim Polresta Serang Kota, Banten, guna melakukan penyidikan terkait kasus pelanggaran UU ITE dengan pelapor yang bernama Dito Mahendra.

Dia mengatakan sebelumnya Nikita telah menerima 13 kali surat pemanggilan untuk dimintai keterangan, namun tidak digubris selebritas tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button