News

Gara-gara Klaim Sepihak Polsek Pesanggrahan Asuransi David Ozora Sempat Ditolak

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengungkap kejanggalan saat ingin membayar biaya pengobatan David saat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Hal itu diungkapkan, saat dirinya bersaksi dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

“Ketika urus asuransi ditolak oleh pihak asuransi. Kemudian Saya bertanya kenapa ditolak. Karena setahu saya asuransinya David ini bisa meng-cover semua. Kemudian di situ saya lihat ini yang bikin ditolak admin rumah sakit. Ada klausul yang melanggar,” ujar Jonathan, di PN Jaksel, Selasa (13/6/2023).

Kemudian, hakim ketua menanyakan kepada ayah David mengenai alasan ditolaknya asuransi tersebut. Kepada hakim, Jonathan mengungkap pihak rumah sakit mengatakan bahwa yang memulai perkelahian adalah David.

“Ditolak karena yang memulai perkelahian adalah David,” katanya.

Selanjutnya, Jonathan mencecar pihak rumah sakit tentang siapa yang menuliskan kronologi tersebut.

“Dari Polsek. Kalau kronologi seperti ini, dari kepolisian,” kata Jonathan menirukan jawaban pihak rumah sakit ketika itu.

Selanjutnya, Jonathan mengaku mengurus perihal kronologi tersebut agar bisa mendapatkan asuransi.

“Akhirnya kita urus itu dibantu sama Melissa Anggairni, lawyernya David. Kebetulan waktu itu dia (Melissa) di sana, kemudian dari pihak rumah sakit baru bisa approve asuransi,” kata dia.

Sebagi informasi, anak dari eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun tersebut telah melakukan penganiayaan kepada anak dari pengurus GP Ansor David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023.

APA menyebut, kekasih Mario atas nama AG mendapatkan perlakuan tidak baik dari David sehingga membuat anak dari Rafael Alun tersebut marah. Lalu Mario menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.

Selanjutnya, Shane juga ikut memprovokasi Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap David. Dia juga ikut merekam kejadian tersebut.

Kini, Mario dan Shane ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya ditahan di ruang tahanan Rutan Salemba.

Sementara itu, AG ditetapkan menjadi pelaku anak yang berkonflik dengan hukum karena masih dibawah umur. AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button