News

Geledah Rumah di M Town, Polisi Sita Buku Rekening Penipuan Si Kembar

Polisi kembali melakukan penggeledahan di rumah tersangka penipuan PO iPhone si kembar Rihana Rihani di kawasan M Town, Tanggerang. Dari penggeledahan yang dilakukan Rabu (5/7/2023) malam itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa rekening.

“Kita dapat buku rekening. Ini lagi mau kordinasi pihak terkait perbankan dan lain lain,” ujar Reza kepada wartawan, Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Lebih lanjut, Reza mengatakan buku rekening tersebut digunakan tersangka sebagai transaksi atas penipuannya. Selanjutnya, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut untuk menemukan bukti baru.

“Buku rekening yang salah satu bank yang dipake buat para tersangka dan korban kirim buku rekening itu,” kata Reza.

Reza menambahkan, pihaknya kini tengah mengembangkan perkara dengan menggandeng  pihak perbankan untuk menemukan aliran dana dari transaksi di rekening tersebut.

“Kita dapat kita cari uang kemana aja. Rekening kordinasi sama pihak bank terkait untuk kita buka rekening ini aliran kemana saja seperti itu,” kata Reza.

Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan rumah ketua RW di Ciputat, Tangerang Selatan, tempat tinggal si kembar Rihana dan Rihani.

“Betul. Lagi proses (penggeledahan),” ujar Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

“Berdasarkan keterangan Rihana. Saat mereka di datangi reseller, mereka pergi dari rumah di daerah Ciputat Timur, dan barang-barangnya diamankan RW setempat,” sambungnya.

Lebih lanjut, kata Reza penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti hasil kejahatan penipuan dan penggelapan dari tersangka si kembar. Dalam penggeledahan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

“Sementara barang-barang yang ditemukan adalah masih dalam konteks kepentingan pribadi, berupa sofa, dan lain-lain,” terangnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button