News

Pimpinan Komisi VIII DPR Yakin Biaya Haji 2024 Bisa Lebih Terjangkau

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menyatakan optimisme bahwa usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 yang diajukan Kementerian Agama masih bisa diturunkan. 

“Dengan tetap mengedepankan prinsip istithaah mudah-mudahan bisa terjangkau oleh masyarakat,” ucap Ace di Jakarta, Rabu (16/11/2023).

Mungkin anda suka

Kementerian Agama sebelumnya mengusulkan biaya haji sebesar Rp105 juta per orang, angka yang meningkat dibandingkan dengan penetapan BPIH tahun 2023 sebesar Rp90 juta per orang. Ace menekankan bahwa saat ini Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII masih giat mendalami dan membahas bersama Kementerian Agama terkait komponen-komponen yang menjadi dasar pengusulan biaya haji.

Menurut Ace, diperlukan formula yang tepat untuk ditetapkan sebagai biaya haji tahun 2024. Ia berharap bahwa pada akhir November 2023, pemerintah dan Komisi VIII dapat menetapkan besaran biaya haji. 

“Kita akan telisik lebih lanjut dan mudah-mudahan akhir bulan ini bisa diputuskan,” katanya.

Soal komposisi BPIH, yang terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat, masih belum terdapat gambaran ideal. Namun, Ace menyebut bahwa Bipih atau dana yang harus dibayarkan jamaah nilainya harus lebih besar dibanding nilai manfaat yang bersumber dari pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Berdasarkan BPIH 2023, para calon haji membayar Bipih rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3 persen), sementara nilai manfaat mencapai Rp40.237.937 (44,7 persen). 

“Bipih menunjukkan kemampuan dari jamaah untuk membayar haji, tentu porsinya harus lebih besar dari pada nilai manfaat hasil kelolaan dana haji. Ini masih dikaji,” jelas Ace.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menyebut kenaikan kurs dan penambahan layanan sebagai alasan di balik usulan biaya haji 2024 yang lebih tinggi dibanding tahun 2023.

“Biaya Haji 2023 disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040. Sementara usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,” tutur Hilman.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button