News

Hadiri Pemeriksaan, Kadis PUPR Papua Tak Siap Jika Ditahan KPK

Senin, 19 Jun 2023 – 11:47 WIB

Img 20230619 093003 - inilah.com

Kadis PUPR Papua Girius One Yoman, sesaat sebelum menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK, di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Senin (19/6/2023). (Foto:Inilah.com/RizkyAslendra)

Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua, Girius One Yoman penuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe.

Sesaat sebelum menjalani pemeriksaan, tersangka baru dalam perkara ini mengaku tak siap kalau KPK langsung menahannya usai diperiksa.

“Tidak-tidak, tidak (siap ditahan),” ujar dia, di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Senin (19/6/2023).

Dalam kontruksi perkara pembacaan surat dakwaan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa suap dan gratifikasi, Lukas Enembe, Gerius kedapatan turut membantu Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka dalam mendapatkan 12 proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua selama 2017-2021, dengan nilai kontrak RP 110.469.553.936.

Gerius kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi bersama Lukas Enembe dari sejumlah proyek infrastruktur di Papua.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button